news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Sosok Al Ressa Rizky Rossano (kiri), Dino Rossano Hansa (tengah), dan Denada Tambunan (kanan).
Sumber :
  • Kolase tvOne/Happy Oktavia, Istimewa, Instagram/@denadaindonesia

Jauh-jauh Datang ke Jakarta, Denada Malah Tutup Rapat-rapat Temui Keluarga Dino dan Ressa Rizky Rossano

Kuasa hukum Al Ressa Rizky Rossano, Ronald Armada mengungkap Denada Tambunan tidak menemui keluarga Dino Rossano Hansa yang rela datang jauh-jauh ke Jakarta.
Jumat, 16 Januari 2026 - 16:19 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Penyanyi Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan terus menggegerkan publik. Namanya menjadi sorotan semenjak Al Ressa Rizky Rossano menggugat sebesar Rp7 miliar.

Kuasa hukum Al Ressa Rizky Rossano, Ronald Armada menyampaikan fakta terbaru. Selain gagal mediasi, ia mengungkapkan Denada Tambunan enggan menemui keluarga Dino Rossano Hansa dan Ressa.

Anak dari adik kandung almarhumah Emilia Contessa itu menyesali sikap Denada. Padahal, Dino Rossano Hansa dan Ressa Rizky Rossano beritikad baik dengan rela datang jauh-jauh ke Jakarta.

Ronald menceritakan hal itu setelah sidang mediasi antara Ressa Rizky dan Denada Tambunan gagal. Pasalnya, proses itu merupakan agenda kedua pertemuan digelar Pengadilan Negeri Banyuwangi, Kamis (15/1/2026).

"Itu kita datang ke Jakarta saja tidak ditemui," ungkap Ronald dilansir dari Intens Investigasi, Jumat (16/1/2026).

Keluarga Dino dan Ressa Rizky Rossano Rela Menunggu Denada

Dino Rossano Hansa, adik kandung ibu Denada Tambunan, almarhumah Emilia Contessa
Sumber :
  • Kolase Istimewa & Instagram/@@senator_emiliacontessa

Lebih lanjut, Ronald menjelaskan, Dino dan Ressa datang jauh-jauh hanya demi menyelesaikan perkara dugaan penelantaran anak. Mereka memiliki itikad baik terhadap sang artis.

Kata Ronald, keluarga Dino dan pemuda asal Banyuwangi itu telah menunggu lama selama dua hari. Menurutnya, hal tersebut tidak dipermasalahkan oleh mereka.

Alih-alih bisa bertemu dengan Denada, asisten rumah tangga (ART) rapper papan atas itu hanya menyuruh keluarga Dino dan Ressa menunggu di depan rumah.

"Jadi tiga jam setengah dua hari berturut-turut, si penggugat ini berdiri di depan rumahnya Denada itu hanya dibukakan pintu oleh ART-nya sekitar 15 centimeter," jelasnya.

Denada Tidak Menemui Dino dan Ressa

Denada
Sumber :
  • Instagram @denadaindonesia

Dengan amarahnya, Ronald menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap Denada. Dino beserta keluarganya telah memboyong Ressa agar bisa mendapat pengakuan sebagai anak kandung.

Ia menambahkan, hasil menunggu selama dua hari berturut-turut berakhir nihil. Dino dan Ressa gagal menemui Denada.

"Bilang disuruh nunggu, tapi tidak pernah diminta duduk, di ruang tamunya aja tidak pernah," katanya.

Denada Blokir Komunikasi

Denada
Sumber :
  • YouTube Insertlive

Setelah hadir di agenda sidang mediasi kedua di PN Banyuwangi, Ronald mengatakan, Dino dan istri, Ratih Puspita Dewi telah mengabarkan Denada. Mereka menyampaikan akan datang ke Jakarta.

Dino dan istri memboyong Ressa tidak ingin meminta uang ganti rugi. Namun kunjungan tersebut gagal lantaran Denada juga memblokir komunikasi keluarga pamannya.

"Nomor diblokir padahal diberitahukan bahwa om datang," tegasnya.

Dino dan Ratih kebetulan juga hadir dalam agenda sidang mediasi. Mereka juga melayangkan gugatan kepada Denada.

Berdasarkan hasil penelusuran dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Banyuwangi, gugatan dari Dino dan Ratih telah terdaftar secara resmi pada 28 November 2025.

Sambil menahan kekecewaannya, adik kandung mendiang almarhumah Emilia Contessa itu membenarkan bahwa, jalur komunikasi telah ditutup Denada.

"Nomor (telepon) om sendiri aja kena blokir," kata Dino Rossano Hansa.

Awal Mula Ressa Rizky Rossano Gugat Denada Tambunan

Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan & Pemuda yang mengaku sebagai anak kandung ditelantarkan 24 tahun, Ressa Rizky Rosano
Sumber :
  • Kolase Instagram/@denadaindonesia & tvOne/Happy Oktavia

Sebelumnya, Ressa didampingi kuasa hukumnya, Moh Firdaus Yulianto muncul ke ruang publik. Firdaus membenarkan kliennya menggugat Denada sejak 26 November 2025 dengan nomor perkara 288.

Motif gugatannya terhadap Denada atas dugaan penelantaran anak kandung selama 24 tahun. Ressa menceritakan kisah pilunya yang tidak pernah diakui sebagai anak biologis.

"Begitulah saya adanya, saya pernah makan sekali dalam satu hari," kata Ressa di PN Banyuwangi.

Ressa saat ini tinggal di sebuah rumah yang dulunya bekas gudang. Ia juga kini bertahan hidup mengandalkan pekerjaan sebagai penjaga toko kelontong 24 jam di Kecamatan Kota Banyuwangi, Jawa Timur.

Ia hanya mendapat gaji Rp1,5 juta per bulan. Hal itu berasal dari hasil kerja sistem shift 8 jam dan bergantian dengan temannya, Astmal.

Sidang mediasi pertama yang berlangsung pada 8 Januari 2026, berakhir gagal. Terkini, agenda mediasi kedua juga kembali gagal setelah digelar PN Banyuwangi pada Kamis, 15 Januari 2026.

Kata Ronald, alasan Denada tidak menghadiri sidang mediasi kedua karena terbentur pekerjaan. Ia memahami seorang artis memiliki jadwal padat.

PN Banyuwangi berencana kembali menggelar sidang mediasi pada minggu depan. Ronald mengatakan, pihak Ressa menerima tawaran diskusi dengan pihak Denada di luar mediasi.

"Makanya saya selaku penggugat sudah membuka pintu lebar-lebar, mana tahu nanti bisa terjadi lagi silaturahmi, bisa memberikan solusi," ucapnya.

Denada Keberatan Digugat Ressa Sebesar Rp7 Miliar

Dalam hadis mediasi dihadiri kuasa hukum Denada, Muhammad Ikbal, sang artis mengaku keberatan dengan gugatan tersebut. Denada menolak klausul ganti rugi sebesar Rp7 miliar.

Ronald mengatakan bahwa, penggugat memberikan beberapa klausul terkait ganti rugi. Pada intinya hanya ada dua pilihan ditawarkan Ressa, yakni meminta ganti rugi dan memberikan pengakuan Ressa sebagai anak biologis.

Alasan Ressa menggugat perdata sebesar Rp7 miliar meliputi beberapa hal, antara lain:

  • Biaya perlengkapan anak dari usia 0-6 tahun (Rp250 juta)
  • Biaya pendidikan selama 15 tahun dari PAUD-SMA (Rp500 juta)
  • Biaya kesehatan selama 24 tahun (Rp100 juta)
  • Biaya sosial (Rp400 juta).
  • Kerugian materiil, penderitaan batin, tekanan psikologis, tidak mendapat hak kasih sayang dari orang tua kandung
  • Stigma buruk dipandang masyarakat sebagai anak tidak jelas orang tuanya.

(hap)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

10:04
02:11
03:07
01:56
05:09
04:48

Viral