News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lama Tenggelam, Kasus Denada vs Ressa Rizky Rossano Kini Masuk Babak Baru di Pengadilan

​​​​​​​Lama tenggelam dari sorotan publik, kasus Denada vs Ressa Rizky Rossano kembali berlanjut di pengadilan. Persidangan kini memasuki tahap replik dan duplik.
Senin, 9 Maret 2026 - 01:40 WIB
Denada mengakui Ressa Rizky sebagai anaknya
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ Instagram @denadaindonesia/ Tangkapan Layar YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo

tvOnenews.com - Kasus yang melibatkan selebritas Denada dan sang putra, Ressa Rizky Rossano, kembali mencuat setelah sempat lama tenggelam dari sorotan publik. Sengketa hukum yang berbentuk gugatan perdata tersebut ternyata masih terus bergulir hingga saat ini dan kini memasuki babak baru di pengadilan.

Perkara yang ditangani di Pengadilan Negeri Banyuwangi itu sebelumnya sempat tertutup oleh berbagai kabar sensasional di dunia hiburan. Namun di balik itu, proses hukum antara Denada dan Ressa Rizky Rossano tetap berjalan dan kini telah memasuki tahap penting dalam persidangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa perkara Denada dan Ressa Rizky Rossano telah memasuki tahap jawab-menjawab. Dalam tahap ini, masing-masing pihak menyampaikan tanggapan terhadap argumen yang diajukan lawan melalui proses yang dikenal sebagai replik dan duplik.

Menariknya, proses tersebut dilakukan melalui sistem layanan elektronik pengadilan atau e-court. Artinya, para pihak tidak harus hadir secara langsung di ruang sidang untuk menyampaikan jawaban mereka.

Mohhamad Firdaus Yulianto selaku kuasa hukum Ressa Rizky Rossano menjelaskan bahwa tahapan jawab-menjawab sudah berlangsung pada persidangan terakhir.

“Iya, hari Rabu kemarin. Jadi, sidangnya itu sudah melalui jawab jinawab prosesnya. Jawab jinawab itu tidak harus hadir ke persidangan, tapi disampaikan melalui akun e-court dari masing-masing para pihak ini tadi. Jadi, kami mendapatkan jawaban dari tergugat itu melalui aplikasi e-court milik kami gitu. Nanti pun juga kita menyampaikan ke e-court sehingga bisa dibaca oleh pihak tergugat melalui aplikasi e-court-nya,” ujar Mohhamad Firdaus Yulianto dalam keterangannya yang diunggah YouTube Cumicumi pada 8 Maret 2026.

Dalam sidang tersebut, Ressa Rizky Rossano juga tidak hadir secara langsung di pengadilan. Hal ini dikarenakan prosesnya memang dilakukan melalui sistem e-court sehingga kehadiran fisik para pihak tidak diwajibkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mohhamad Firdaus Yulianto menegaskan bahwa pihaknya hanya menunggu perkembangan melalui aplikasi yang digunakan dalam proses persidangan tersebut.

“Oh, Ressa enggak ikut hadir kemarin karena kan kita pun juga enggak hadir di persidangan. Jadi kita nunggu melalui aplikasi e-court. Jadi saya pun juga olah diri persidangan di pengadilan untuk perkara yang lain. Cuman untuk mendapatkan jawaban ini sudah kita bisa ambil melalui aplikasi milik kita. Nanti hadirinya itu ketika proses kesaksian atau pembuktian,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

bank bjb Raih Penghargaan SPPA 2025, Perkuat Peran di Pasar Keuangan

bank bjb Raih Penghargaan SPPA 2025, Perkuat Peran di Pasar Keuangan

bank bjb menyabet penghargaan SPPA BEI Award 2025 atas kontribusi aktif dalam memanfaatkan Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif sebagai platform transaksi Surat Utang dan Sukuk di pasar sekunder.
Airlangga Tegaskan Indonesia Tak Langgar Aturan, Strategi Hadapi Investigasi Section 301 Mulai Dijalankan

Airlangga Tegaskan Indonesia Tak Langgar Aturan, Strategi Hadapi Investigasi Section 301 Mulai Dijalankan

Airlangga Hartarto siapkan strategi hadapi investigasi Section 301 AS. Pemerintah tegaskan tak ada pelanggaran perdagangan Indonesia.
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Internasional di Pamulang Tangsel, Dua Tersangka Ditangkap

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Internasional di Pamulang Tangsel, Dua Tersangka Ditangkap

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu jaringan internasional asal Iran di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan.
Rakernis Humas Polri 2026 Bahas Strategi Baru Hadapi Disinformasi Digital, Fokus Jaga Kepercayaan Publik di Era AI

Rakernis Humas Polri 2026 Bahas Strategi Baru Hadapi Disinformasi Digital, Fokus Jaga Kepercayaan Publik di Era AI

Rakernis Humas Polri 2026 kali ini menghadirkan berbagai agenda, mulai dari pemaparan materi oleh narasumber internal dan eksternal hingga diskusi panel yang membahas isu-isu strategis komunikasi publik.
DPR Ingatkan Risiko Skema “War Ticket” Haji, Soroti Prioritas Lansia dan Antrean 40 Tahun

DPR Ingatkan Risiko Skema “War Ticket” Haji, Soroti Prioritas Lansia dan Antrean 40 Tahun

DPR minta wacana war ticket haji dikaji hati-hati. Fokus pada percepatan antrean lansia dan jamaah risiko tinggii.
Timnas Indonesia U17 Justru Rugi Besar jika Menang Lawan Vietnam, Jalan Menuju Final AFF U17 2026 Jadi Berat

Timnas Indonesia U17 Justru Rugi Besar jika Menang Lawan Vietnam, Jalan Menuju Final AFF U17 2026 Jadi Berat

Hati-hati, Timnas Indonesia U17 justru bisa rugi besar jika menang lawan Vietnam di laga terakhir babak grup Piala AFF U17 2025. Justru di semifinal jadi berat.

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Akui Megawati Hangestri Salah Satu Aset Penting Kekuatan Tim di Lapangan

Jakarta Pertamina Enduro Akui Megawati Hangestri Salah Satu Aset Penting Kekuatan Tim di Lapangan

Jakarta Pertamina Enduro akui Megawati Hangestri sebagai aset penting tim meski masih dalam pemulihan cedera lutut, performanya krusial di Proliga.
Jurnalis Belanda Murka Bukan Main, Sebut Maarten Paes Tak Layak Jadi Andalan Ajax

Jurnalis Belanda Murka Bukan Main, Sebut Maarten Paes Tak Layak Jadi Andalan Ajax

Nama Maarten Paes kembali jadi sorotan panas di Belanda usai performanya bersama Ajax menuai kritik tajam dari media setempat. Jurnalis Belanda blak-blakan.
Video Detik-detik Dua Mahasiswa UI Diduga Pelaku Pelecehan Seksual Diarak Massa

Video Detik-detik Dua Mahasiswa UI Diduga Pelaku Pelecehan Seksual Diarak Massa

Baru-baru ini mencuat di media sosial terkait video detik-detik dua mahasiswa UI yang diduga pelaku pelecehan seksual diarak massa. Bahkan beredar kabar terkait
Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Megawati Hangestri Cs Berebut Tiket ke Grand Final, Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Megawati Hangestri Cs Berebut Tiket ke Grand Final, Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 seri Semarang pekan ini, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan bakal berebut tiket ke grand final termasuk menjalani big match termasuk Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska.
16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Akhirnya Dimunculkan, Sidang Dini Hari Berubah Jadi Ledakan Emosi Massa

16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Akhirnya Dimunculkan, Sidang Dini Hari Berubah Jadi Ledakan Emosi Massa

16 mahasiswa FH UI pelaku pelecehan seksual dimunculkan dalam sidang dini hari, massa bereaksi keras dan tuntut sanksi tegas dari kampus.
Jadwal Timnas Indonesia U-17 Vs Malaysia di Piala AFF U-17 2026: Pembuktian Alumni Liga Italia Kurniawan Dwi Yulianto

Jadwal Timnas Indonesia U-17 Vs Malaysia di Piala AFF U-17 2026: Pembuktian Alumni Liga Italia Kurniawan Dwi Yulianto

Timnas Indonesia U-17 akan menghadapi Malaysia pada laga berikutnya di Piala AFF U-17 2026. Ini akan menjadi momen pembuktikan untuk Kurniawan Dwi Yulianto.
Media Korea Prediksi Pemain Asia yang Kembali Bermain di Liga Voli Korea 2026-2027: Ada Megawati Hangestri

Media Korea Prediksi Pemain Asia yang Kembali Bermain di Liga Voli Korea 2026-2027: Ada Megawati Hangestri

Media Korea Selatan memprediksi sejumlah pemain Asia yang akan kembali tampil di Liga Voli Korea 2026-2027, salah satunya ada Megawati Hangestri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT