news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Teddy Pardiyana, Sule.
Sumber :
  • YouTube/Cumicumi/HASCreative

Teddy Pardiyana Masih Tuntut Warisan Lina Jubaedah, Sule Pasang Badan: Mau Berapa?

Teddy Pardiyana kembali ajukan penetapan ahli waris Lina Jubaedah. Sule tanggapi tegas: “Kalau mau harta, ayo datang ke saya aja.”
Rabu, 21 Januari 2026 - 17:36 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Kisruh antara Teddy Pardiyana dan keluarga Sule kembali mencuat ke publik.

Setelah beberapa waktu sempat mereda, kini Teddy yang merupakan suami dari mendiang Lina Jubaedah kembali mengajukan permohonan penetapan ahli waris ke Pengadilan Agama Bandung.

Gugatan ini menyeret nama Sule dan anak-anaknya sebagai pihak termohon, termasuk Rizky Febian dan Putri Delina, dua anak hasil pernikahan Lina dengan Sule sebelum menikah dengan Teddy.

Langkah hukum ini dilakukan Teddy untuk memastikan status anak perempuannya, Bintang, yang merupakan buah cintanya bersama almarhum Lina, agar diakui secara sah sebagai ahli waris.

Melalui kuasa hukumnya, Wati Trisnawati, Teddy menilai bahwa penetapan ini penting dilakukan demi kepastian hukum bagi dirinya dan anaknya.

“Jadi sidang memang sudah masuk agenda keempat kali. Adapun panggilan termohon itu sudah dua kali dilakukan. Yang terakhir itu Kang Sule dipanggil pada tanggal 27 Januari karena memang ada sedikit perbaikan gugatan, sebab awalnya yang menjadi wali itu adalah Rizky (Febian),” ujar Wati seperti dikutip dari kanal YouTube Cumicumi.

Teddy Pardiyana
Sumber :
  • Istimewa

Menurut Wati, permohonan ini bukanlah untuk memperebutkan harta peninggalan Lina, melainkan untuk menetapkan secara hukum siapa saja yang berhak menjadi ahli waris.

“Alasan kami mengajukan permohonan ahli waris contentius ini adalah untuk kepastian dan legalitas dari pemohon, yaitu Pak Teddy dan Bintang, sebagai ahli waris dari almarhumah Lina Jubaedah,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pengajuan ini sebenarnya sudah sangat terlambat karena Lina Jubaedah telah meninggal dunia lebih dari enam tahun lalu.

Namun, karena belum ada musyawarah atau kesepakatan soal warisan, pihak Teddy akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

“Seharusnya ketika seseorang meninggal dunia, urusan warisan segera diselesaikan. Tapi sampai sekarang tidak ada titik temu, akhirnya kami mengajukan permohonan ini ke Pengadilan Agama Bandung,” imbuh Wati.

Wati juga menegaskan bahwa gugatan ini tidak menyentuh objek warisan, melainkan hanya untuk penetapan status hukum.

“Yang kami ajukan saat ini hanya penetapan ahli waris, bukan ke objek warisan. Jadi bagaimanapun juga kedudukan Bintang dan Pak Teddy itu mutlak dan wajib menjadi ahli waris dari almarhumah Lina Jubaedah,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, Sule akhirnya buka suara. Ia tampak kesal dengan sikap Teddy yang kembali mengungkit masalah harta peninggalan Lina.

Ia menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak mempermasalahkan jika Teddy memang membutuhkan bantuan finansial.

“Yang saya enggak habis pikir, kenapa sih ngurusin harta? Kalau memang mau harta, ayo datang ke saya aja, minta mau berapa,” kata Sule saat diwawancarai awak media.

Sule juga menambahkan bahwa anak-anaknya, termasuk Rizky Febian dan Putri Delina, tidak merasa terganggu dengan permasalahan ini.

Menurutnya, mereka sudah cukup dewasa dan memahami situasi yang terjadi.

“Udah, anak-anak mah udah tenang. Enggak perlu ditenangin juga. Mereka sudah santai, sudah tahu apa yang dibicarakan dan apa yang dipermasalahkan. Mereka juga punya hak, sudah dewasa lah,” jelasnya.

Meski demikian, banyak pihak menilai bahwa langkah hukum Teddy bisa memperpanjang konflik keluarga yang sudah berlangsung sejak meninggalnya Lina Jubaedah pada tahun 2020 lalu.

Sejak saat itu, permasalahan harta warisan antara Teddy dan keluarga Sule terus menjadi sorotan publik. Teddy menuding keluarga Sule tidak pernah memberikan hak Bintang. (adk)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
01:12
02:10
03:00
05:58
09:13

Viral