- Kolase tvOnenews.com / YouTube MAIA ALELDULTV / Intenes Investigas
Inara Rusli Desak Wardatina Mawa Tentukan Rujuk atau Cerai, Hotman Paris Ungkap Peluang Laporan Kedua
Situasi serupa juga dialami oleh Insanul Fahmi. Ia disebut kesulitan menunjukkan itikad baik untuk berdamai karena setiap upaya komunikasi justru berujung pada sorotan di media sosial.
Di sisi lain, Insanul Fahmi diketahui telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Wardatina Mawa dan keluarga besarnya melalui akun Instagram pribadinya.
Di tengah konflik yang terus bergulir, Hotman Paris Hutapea memberikan analisa hukum terkait laporan polisi yang diajukan Wardatina Mawa ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan perzinahan dan perselingkuhan yang hingga kini masih dalam proses hukum.
Dalam pandangan hukum normatifnya, Hotman Paris menjelaskan bahwa seorang istri sah memiliki peluang untuk menempuh dua laporan pidana sekaligus.
Salah satunya diatur dalam KUHP terkait pernikahan tanpa izin istri sah, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.
Sementara itu, pasal perzinahan hanya memiliki ancaman hukuman maksimal sembilan bulan penjara.
Pandangan tersebut disampaikan Hotman Paris dalam kanal YouTube Intens Investigasi pada 22 Januari 2026.
Hotman Paris Ungkap Peluang Laporan Kedua Wardatina Mawa terhadap Inara Rusli. (Sumber: YouTube Intens Investigasi)
“Makanya saya bilang kalau saya tidak mau ngomong langsung kepada pihak-pihak. Saya hanya ngomong secara normatif hukum. Seorang istri sah bisa menempuh dua laporan pidana. Satu, ada pasal dalam pidana. Kalau suami nikah tanpa izin istri itu lima tahun penjara. Sedangkan kalau zina cuma sembilan bulan. Ya, mungkin bagi istri sah dicoba itu dua-duanya,” ujar Hotman Paris.
Ia juga menyebut bahwa istri sah masih bisa mengajukan laporan polisi kedua apabila terdapat pengakuan atau bukti adanya pernikahan lain.
“Karena kalau ada pengakuan atau bukti bahwa terjadi pernikahan, jadi kalau jadi istri tersebut ya coba lagi bikin LP laporan polisi kedua,” katanya.
Terkait sikap Wardatina Mawa yang tetap tidak memberikan izin kepada Insanul Fahmi untuk menikah lagi serta menutup pintu damai, Hotman Paris menilai hal tersebut merupakan hak penuh dari pelapor sebagai istri sah.
Bahkan, menurutnya, jika istri kedua atau istri siri mengajukan pengesahan pernikahan, hal itu justru bisa menjadi bukti adanya pernikahan tanpa izin.