- Kolase Instagram/@@ressarossano__/@denadaindonesia & Tangkapan layar YouTube CumiCumi
Pihak Keluarga Adik Emilia Contessa Geram, Sebut Denada Tidak Ada Itikad Baik: Jangan Salahkan Aib Terbongkar
Jakarta, tvOnenews.com - Pihak keluarga adik almarhumah Emilia Contessa, Ronald Armada menyayangkan sikap Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan. Proses mediasi sebenarnya menjadi cara penyelesaian terbaik atas kasus dugaan penelantaran anak.
Ronald Armada yang juga kuasa hukum Al Ressa Rizky Rossano menyesali proses mediasi kembali gagal. Padahal pihaknya menerima permintaan mediasi dari Denada Tambunan dilakukan di luar pengadilan.
"Mediasi ini sebetulnya forum paling bijak ketika para pihak hadir untuk menyelesaikan perkara dalam konteks ada campur tangan pihak luar karena mediasi berlangsung tertutup," ujar Ronald Armada dalam konferensi pers lewat Zoom Meeting dikutip, Jumat (23/1/2026).
Mediasi Gagal Tanda Tidak Ada Itikad Baik dari Denada Tambunan
- Kolase Instagram/@ressarossano__/@denadaindonesia
Alih-alih permintaan tersebut terwujud, mediasi yang berlangsung di luar Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, tidak dapat terealisasikan dengan baik.
Menurut Ronald, kegagalan mediasi berlangsung di pengadilan maupun luar pengadilan menandakan tidak ada itikad baik dari Denada Tambunan. Pihak Ressa enggan menyalahkan jika perkara dugaan penelantaran anak kandung menjadi bahan konsumsi publik.
"Dalam artian bisa kita menyimpulkan bahwa, pihak tergugat itu sudah siap membedah perkara (dugaan penelantaran anak kandung) sampai ke mana pun, artinya bisa ke ruang publik," jelasnya.
Ronald berpendapat bahwa, Denada diduga telah siap kasus dialami Ressa terbuka di ruang publik. Baginya, hal itu tidak menjadi masalah untuk pihak Ressa dan keluarga adik Denada, Dino Rossano Hansa.
"InsyaAllah kami lebih siap. Itu aja sudah!," tegasnya.
Imbau Denada agar Tidak Menyalahkan Ressa Rizky Rossano
- YouTube/Comic8Revolution
Lebih lanjut, Ronald sebagai perwakilan keluarga Dino dan Ressa mengingatkan kepada Denada. Jika perkara tersebut telah terbuka di ruang publik, maka pihaknya enggan mau disalahkan oleh sang artis.
Ronald menganggap bahwa, aib yang terbongkar merupakan tindakan dicerminkan oleh rapper papan atas tersebut. Menurutnya, proses sidang dan mediasi di pengadilan, menjadi titik awal untuk menyelesaikan perkara dialami Ressa dan keluarga Dino.
"Kalau seumpamanya memang kalau peristiwa hukum ini sudah bisa diketahui publik dan sampai apa yang terjadi, mohon maaf, dalam koridor ini sampai membuka aib ke mana-mana, jangan salahkan saya. Sebab, sistem persidangan itu yang pastinya terbuka untuk umum," paparnya.
Heran Denada Mangkir Persidangan 3 Kali
- Happy Oktavia
Ronald merasa bingung kenapa Denada tidak menampakkan wajahnya. Padahal sidang mediasi sebagai upaya penyelesaian secara kekeluargaan.
Sebagaimana diketahui, Ressa menggugat Denada ke Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, dengan nomor perkara 288. Selain Ressa, Dino Rossano Hansa dan istri, Ratih Puspita Dewi juga melayangkan hal sama per 28 November 2025.
Sidang mediasi atas gugatan tersebut sempat terjadi pada 8 Januari 2026. Kemudian, PN Banyuwangi kembali menggelar mediasi kedua pada 15 Januari 2026.
Sayangnya Denada belum bisa hadir dengan alasan pekerjaan. Ia pun diwakili oleh tim kuasa hukumnya yang membuat mediasi buntu.
Terakhir kali, PN Banyuwangi memberikan kesempatan untuk proses mediasi ketiga pada Kamis (22/1/2026). Namun, Denada lagi-lagi mangkir dan mediasi di ruang Mediasi dan Diversi PN Banyuwangi, hanya berlangsung sekitar 10 menit.
"Ada forum penyelesaian sifatnya tertutup, tetapi mereka kayaknya enggak menangkap hal itu. Itu aja sudah. Pasrtinya kan sudah siap untuk dibuka di muka umum, sederhananya itu saja," terangnya.
Cikal Bakal Denada Digugat Ressa Rizky dan Keluarga Dino Rossano Hansa
- Kolase tvOne/Happy Oktavia, Istimewa, Instagram/@denadaindonesia
Dalam kesempatan itu, Ronald menjelaskan alasan membuat dirinya termotivasi mewakili Ressa menggugat Denada. Hal ini bermula dari permasalahan mobil.
"Jadi cikal bakal motivasi saya ngajukan gugatan ini awalnya dari mobil. Mobil itu sebetulnya Ressa yang membeli, dengan uang yang diberikan oleh pamannya dan bibinya untuk DP mobil nilainya Rp90 juta, tetapi yang dimasukkan hanya Rp20 juta," ucap Ronald Armada.
Kehadiran mobil tersebut sebenarnya sangat membantu aktivitas Ressa setiap harinya. Akan tetapi, pemuda berusia 24 tahun itu disuruh pihak keluarga Denada agar mencicil bayaran mobil itu sendiri.
"Entah dengan cara menyewakan mobil itu atau dengan cara nge-grab," lanjutnya.
Ronald mengatakan, persoalan semakin rumit setelah mobil yang dicicil Ressa mengatasnamakan adik kandung Denada Tambunan, Muhammad.
Pihak Denada malah melayangkan somasi akibat Ressa dan keluarga pamannya terlambat membayar cicilan. Ironisnya, perkara ini sampai melibatkan polisi.
"Bahkan mendatangkan polisi ke rumah mamanya Ressa yang sekarang mengasuh (Ratih Puspita Dewi). Mamanya sampai hampir pingsan gara-gara dituduh penggelapan mobil," tuturnya.
Ia tidak menyayangka atas sikap Denada. Justru seharusnya sang penyanyi diduga sebagai ibu kandung mempunyai taunggung jawab atas pembelian dan cicilan mobil tersebut.
Pihak keluarga paman dan bibi Denada sakit hati atas tuduhan tersebut. Hal inilah membuat mereka ikut Ressa menggugat penyanyi berusia 47 tahun itu.
(hap)