- Kolase tangkapan layar YouTube Curhat Bang Denny Sumargo & tvOne/Happy Oktavia
Ketika Cari Tahu Dirinya Anak Denada, Ressa Rizky Rossano Buat Air Mata Sopir yang Boyong dari Jakarta Pecah
"Pokoknya intinya, 'ibumu itu aslinya memang Denada. Kamu itu dibawa dari Jakarta ke Banyuwangi itu naik mobil. Kamu itu dititipkan ke Mama Ratih'," tuturnya sambil mengulas percakapan dengan sang sopir.
Kaget dengan Kesaksian Sopir
Ressa mengaku kesaksian tersebut membuat dirinya terkejut. Ia sebelumnya diyakini oleh rekan-rekan sebaya dan orang di lingkungan sekitarnya yang menyebut Ressa sebagai anak Denada.
Ia kala itu tidak langsung mengonfirmasi kepada Mama Ratih. Kesaksian sopir membuat dirinya stres.
"Stres dulu satu bulan. Diam menyendiri dulu, kok setega itu," ucap Ressa mulai meneteskan air mata.
Ia pun menyinggung soal perjuangan Denada demi putri sulungnya, Aisha Aurum. Sang artis saat itu berusaha penyakit Leukimia Aisha sembuh.
Pada saat itu Aisha baru berusia 5,5 tahun. Putri Denada harus dirawat di sebuah rumah sakit di Singapura.
Di berbagai kesempatan, Denada menceritakan saat-saat Aisha terbaring lemah. Kondisi tersebut membuat penyanyi kelahiran 19 Desember 1978 itu berada di titik terendah hidupnya.
Ia merasa iri dengan Aisha Aurum. Ia harus tertatih-tatih menjalani kehidupan di tengah keterbatasan ekonomi dan ruang hidup selama 24 tahun.
"Sedangkan anaknya Mbak Dena yang sekarang kena sakit, Mbak Dena sampai segitunya. Kok aku ini yang ibarat katanya sehat, kenapa diginiin?," beber Ressa sambil berlinang air mata.
Ia menyampaikan, dirinya berada di nasib buruk. Kesaksian sang sopir membuat ia enggan bertemu siapa pun dan pilih merenungkan diri.
"Satu bulan nggak mau ngomong sama siapa-siapa. Lebih merenung sendiri. Terus tanya ke Mama Papa enggak mau ngomong malah tambah kepikiran lagi," paparnya.
Ia pun mendesak Mama Ratih dan ayah angkatnya, Dino Rossano Hansa. Alhasil, mereka mengakui bahwa Ressa bukanlah anak kandung keluarga paman Denada.
Diketahui, Ressa didampingi tim kuasa hukum menggugat Denada untuk meminta ganti rugi atas dugaan penelantaran anak kandung ke PN Banyuwangi. Gugatan tersebut telah terdaftar sejak 26 November 2025, dengan nomor perkara 288.
Proses sidang mediasi pertama berlangsung pada 8 Januari 2026. Sidang mediasi kedua pada 15 Januari 2026. Terakhir, PN Banyuwangi menggelar mediasi ketiga pada 23 Januari 2026.