- Instagram @boiyenpesek
Jawaban Jujur Humas PA Tigaraksa soal Fakta Proses Perceraian Boiyen dan Rully
Kuasa hukum Rully, Husor Hutasoit, S.H., menyatakan belum bisa memberikan tanggapan lebih jauh terkait perkara yang menimpa kliennya.
“Untuk isu yang sedang beredar, jadi terkait yang ditanyakan itu tidak bisa kita tanggapi dulu. Ya, tidak bisa kita tanggapi karena, gini, sampai hari ini pemanggilan apa pun terhadap klien kami, baik itu dari kepolisian atau dari pihak persidangan, belum ada,” ujar Husor Hutasoit, S.H.
Dalam sumber yang sama, Husor juga menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu perkembangan selanjutnya dan belum melakukan komunikasi lanjutan secara intens.
“Kita belum tahu nanti. Mungkin setelah ini kami akan bertemu dengan Mas Ezel untuk komunikasi lanjutan, kita belum tahu nanti. Tapi kalau ada info-info terbaru, pasti kita informasikan kepada teman-teman media,” tambahnya.
Proses hukum atas perceraian Boiyen dan Rully kini terus bergulir. Pengadilan Agama Tigaraksa telah menggelar sidang perdana yang berlangsung secara tertutup.
Setelah sidang pertama tersebut, pengadilan menetapkan jadwal lanjutan untuk agenda berikutnya.
Sidang kedua perceraian Boiyen dan Rully dijadwalkan akan digelar pada 3 Februari 2026.
Agenda sidang ini diprediksi menjadi momen penting dalam proses perceraian keduanya, terutama terkait kelanjutan mediasi maupun pembacaan gugatan.
Moh. Sholahuddin kembali menegaskan jadwal sidang lanjutan tersebut.
“Sidang pertama kemarin hari Selasa, tanggal 27 bulan Januari 2026. Terus kemudian kapan agenda sidang berikutnya? Nah, di sini diagendakan kami lihat itu dan konfirmasi ke ketua majelis. Insyaallah nanti hari Selasa, tanggal 3 Februari 2026,” jelasnya.
Ia pun menegaskan bahwa proses persidangan masih berjalan sesuai tahapan.
“Ada persidangannya. Itu saja ya,” tutup Moh. Sholahuddin.
Hingga kini, publik masih menantikan perkembangan terbaru dari proses perceraian Boiyen dan Rully.
Sidang lanjutan nanti akan menjadi penentu arah kelanjutan rumah tangga pasangan yang sempat mencuri perhatian publik tersebut.
(anf)