Kuasa hukum Boiyen, Anselmus Mallofiks mengungkapkan garis besar soal alasan perceraian kliennya dengan Rully Anggi Akbar. Simak Selengkapnya di bawah ini!
Boiyen dan Rully Anggi Akbar absen dalam agenda mediasi yang dijadwalkan pada Selasa (3/2/2026). Sidang cerai akan dijadwalkan ulang pada 24 Februari 2026.
âââââââKuasa hukum Rully ungkap kondisi terakhir rumah tangga Boiyen dan Rully sebelum gugatan cerai diajukan, sebut hubungan masih baik-baik saja menurut klien
âââââââJawaban jujur Humas PA Tigaraksa mengungkap fakta proses perceraian Boiyen dan Rully, gugatan cerai terdaftar resmi dan jadwal sidang lanjutan terungkap.
Komedian Boiyen memutuskan untuk bercerai dengan sang suami, Rully Anggi Akbar. Sempat pacaran lama, pernikahan keduanya harus kandas di bulan kedua. Simak!
Baru menikah selama dua bulan setelah penantian panjang, Boiyen dikabarkan menggugat cerai suaminya, Rully Anggi Akbar. Kabar ini dikonfirmasi PA Tigaraksa
Belum genap 3 bulan membangun mahligai rumah tangga, Boiyen resmi menggugat cerai suaminya, Rully Anggi Akbar, di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang.
Baru dua bulan menikah, Boiyen resmi gugat cerai suaminya Rully Anggi Akbar yang belakangan sedang terseret kasus dugaan penipuan investasi sejak 2023.
Inilah awal mula nama artis Vincent Rompies, Deddy Mahendra Desta dan Boiyen disebut-sebut di sidang kasus asusila Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyâari.
Berawal dari sekadar mengikuti teman, seorang buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil mengembangkan usaha budidaya kelinci hias jenis Rex.
Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pendidikan, Program Studi Statistika UNAIR melaksanakan Pengabdian Masyarakat Terintegrasi Dosen di Gedung Kuliah Bersama (GKB) UNAIR
Sama-sama mengisi slot pemain asing kuota Asia Liga Voli Korea, Thanacha Sooksod kini hijrah ke GS Caltex setelah tiga musim membela Korea Expressway Hi-Pass.
Dua nama artis mencuat dalam kasus dugaan penipuan emas. Karina Larasati dan Jennifer Coppen diketahui telah memberikan keterangan atau klarifikasi hal terkait.
Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.