- Kolase tvOnenews.com / YouTube MNCTVRumahnyaDangdut / CURHAT BANG Denny Sumargo
Kuasa Hukum Sebut Denada Sejak Awal Anggap Ressa Anaknya, Minta Semua Pihak Tenang di Masa Mediasi
tvOnenews.com - Polemik pengakuan anak antara Denada dan Ressa Rizky Rossano masih menjadi perhatian publik.
Isu ini semakin ramai setelah Ressa muncul dalam kanal YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo pada akhir Januari 2026 dan mengaku sebagai anak kandung Denada yang merasa tidak diakui selama 24 tahun.
Dalam pengakuannya, Ressa menyebut dirinya dititipkan kepada ibu angkat bernama Ratih di Banyuwangi sejak masih bayi.
Ia mengaku baru mengetahui asal-usul orang tuanya ketika duduk di bangku SMP. Cerita tersebut menjadi viral lantaran disampaikan dengan penuh emosi, termasuk saat Ressa membandingkan perlakuan yang ia terima dengan perhatian Denada terhadap putrinya yang lain, Aisha.
Selain itu, konflik juga mencuat terkait persoalan penjualan mobil bekas yang disebut-sebut sebagai hadiah kelulusan SMA.
Ressa menuding hasil penjualan mobil tersebut tidak sepenuhnya diserahkan kepada pihak yang selama ini membesarkannya.
Menanggapi polemik yang terus berkembang, Denada akhirnya angkat bicara melalui kuasa hukumnya, Iqbal, pada 30 Januari 2026.
Pihak Denada menegaskan bahwa Ressa Rizky Rossano merupakan anak kandungnya dan membantah tudingan penelantaran.
Kuasa hukum Denada menyatakan bahwa kliennya sejak awal tidak pernah mengingkari status Ressa sebagai anak.
“Mbak Denada itu tidak pernah tidak mengakui Ressa sebagai anak. Memang anaknya,” ujar Iqbal dalam YouTube Cumicumi.
Kuasa Hukum Denada, Iqbal. (Sumber: YouTube Cumicumi)
Ia juga menekankan bahwa sebagai seorang ibu, Denada disebut tidak mungkin tega menelantarkan anaknya sendiri.
“Namanya ibu ke anak, mau bagaimanapun enggak tega. Kita juga sempat bertanya, ‘ini drama apa, semua sudah dipenuhi,’” lanjutnya.
Di tengah proses hukum yang berjalan, kuasa hukum Denada menyoroti pentingnya masa mediasi sebagai ruang untuk menenangkan diri dan melakukan introspeksi.
Menurutnya, tujuan utama mediasi seharusnya membuka jalan komunikasi yang lebih baik antara kedua belah pihak.
“Dalam kurun waktu tiga minggu masa mediasi itu sebetulnya pengen para pihak cooling down, introspeksi diri. Kalau ada yang salah, ayo ditata lagi supaya nanti ada komunikasi yang baik,” jelas Iqbal.
Namun, ia menyayangkan langkah pihak penggugat yang dinilai justru melakukan manuver ke ruang publik selama masa mediasi berlangsung.