news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Hotman Paris - Denada.
Sumber :
  • Instagram/hotmanparisofficial - Instagram/denadaindonesia

Tak Disangka! Hotman Paris Ungkap Denada Bisa Disita Asetnya Jika Lalai Nafkahi Ressa

Tak disangka, Hotman Paris ungkap Denada bisa disita asetnya jika terbukti lalai nafkahi Ressa Rizky Rossano selama ini. Begini penjelasan sang praktisi hukum.
Minggu, 22 Februari 2026 - 07:58 WIB
Reporter:
Editor :

 

tvOnenews.com - Tak disangka, Denada disebut bisa menghadapi penyitaan aset jika terbukti lalai menafkahi Ressa Rizky Rossano, sebagaimana diungkap Hotman Paris.

Nama Denada kembali menjadi sorotan setelah gugatan perdata yang diajukan Ressa Rizky Rossano bergulir di pengadilan. 

Hotman Paris pun memberikan analisis hukum terkait posisi Denada dalam perkara tersebut.

Prahara gugatan perdata Ressa Rizky Rossano terhadap Denada masih bergulir di Pengadilan Negeri Banyuwangi. 

Dalam unggahan YouTube Intens Investigasi pada 21 Februari 2026, Hotman Paris Hutapea terlihat memberikan pandangannya mengenai konflik ibu dan anak tersebut.

Menurut Hotman Paris, kewajiban orang tua untuk memberikan nafkah kepada anak adalah hal mendasar yang harus dipenuhi. Terlebih, Denada telah mengakui bahwa Ressa adalah anak kandungnya.

“Tapi nafkah harus, ya tinggal pembuktian pengadilan lah ya tinggal pembuktian di pengadilan. Kalau diakui adalah anaknya berarti satu gugatan sudah terbukti, tinggal mengenai nafkah atau tidak itu pembuktian di pengadilan,” ujar Hotman Paris.

Ia menegaskan, apabila nantinya majelis hakim memutuskan Denada wajib membayar ganti rugi atau nafkah, maka putusan tersebut memiliki konsekuensi hukum yang jelas.

“Kalau secara perdata kalau ada putusan pengadilan yang menghukum membayar, maka untuk membayarnya bisa disita harta pribadi dari yang kalah. Ngerti enggak? Kalau enggak mampu membayar ya enggak ada apa-apa, enggak dibayar perdata begitu,” jelasnya.

Hotman kembali menekankan bahwa eksekusi putusan perdata bergantung pada keberadaan harta pihak yang kalah.

“Jadi harus dicari hartanya. Kalau enggak ada hartanya ya enggak terbayar,” katanya.

Hotman Paris pun menegaskan, “Iya. Makanya saya bilang itu pembuktian. Benar enggak enggak dikasih nafkah? Benar enggak dia mengalami kerugian? Kalau terbukti nanti si yang tergugat dihukum membayar ganti rugi dan bayar nafkah.”

Ia bahkan menjabarkan skenario paling ekstrem jika tergugat tidak memiliki aset sama sekali.

“Kalau ada harta, kalau ada uangnya dibayar. Kalau enggak ada uangnya disita rumahnya. Kalau enggak ada rumahnya enggak usah bayar. Kalau perdata begitu. Kalau lu bokek enggak ada apa-apa ya enggak usah bayar,” jelasnya. 

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

21:54
05:06
03:36
29:02
04:42
05:28

Viral