- tvOnenews
Kasus Nizam Syafei, Orangtua Ibu Tiri Sebut Ayah Kandung Diduga Terlibat
tvOnenews.com - Kasus Nizam Syafei kembali menjadi sorotan setelah orangtua ibu tiri menyebut ayah kandung diduga terlibat dalam peristiwa tragis tersebut.
Nama Nizam Syafei ramai diperbincangkan publik usai kasusnya viral di media sosial dan memicu berbagai spekulasi.
Perkembangan kasus Nizam Syafei pun kini memasuki tahap penyidikan oleh aparat kepolisian.
Nizam Syafei dan Kakek. (Sumber: YouTube tvOne)
Peristiwa yang menimpa Nizam Syafei (12) terjadi di Jampang Kulon, Sukabumi, Jawa Barat, dan mencuat ke publik pada Februari 2026.
Perhatian masyarakat semakin besar setelah beredar pengakuan terakhir korban saat terbaring di IGD yang menyebut dirinya diminta meminum air panas.
Pengakuan tersebut memunculkan dugaan adanya unsur penganiayaan yang dikaitkan dengan ibu tiri korban.
Namun melalui kuasa hukumnya, pihak ibu tiri membantah tudingan tersebut. Kuasa hukum TR menegaskan kliennya bukan dalang dalam kasus yang menimpa anak tirinya.
Moh. Buchori selaku kuasa hukum TR dalam keterangannya di YouTube tvOneNews mengatakan, “Di dalam rumahnya TR itu ada ayah kandungnya dari TR. Dan apabila di dalam berita-berita atau informasi di sosial media itu bahwasanya adanya dugaan kekerasan dilakukan oleh TR, hal itu kecil kemungkinan dilakukan dikarenakan di situ apabila terjadi kekerasan di dalam rumah tangga itu pasti diketahui oleh orang tuanya dari TR.”
Ia juga menambahkan, “Dan hal ini orang tuanya dari TR itu berbanding balik yang di mana itu terjadi dilakukan diduga dilakukan oleh orang tuanya yaitu ayahnya.”
Kuasa Hukum Ibu Tiri Nizam Syafei. (Sumber: tvOnenews)
Pernyataan tersebut memunculkan polemik baru, karena orangtua ibu tiri justru menyebut ayah kandung diduga terlibat.
Di sisi lain, ibu kandung Nizam, Lisnawati, telah mendatangi Polres Sukabumi untuk melaporkan dugaan penganiayaan dan penelantaran anak.
Sedangkan ayah kandung Nizam terlihat sudah mendatangi podcast CURHAT BANG Denny Sumargo yang tayang pada 23 Februari 2026 menceritakan kejanggalan atas kematian sang putra tercinta.
Hingga 24 Februari, pihak kepolisian telah memeriksa sebanyak 16 orang saksi guna mengumpulkan bukti tambahan.
Polres Sukabumi resmi meningkatkan status kasus ini dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.