Dibutakan Dendam, Anak Tiri Bunuh Ibu di Curug Tangerang
- ANTARA/Handout/am
Jakarta, tvOnenews.com - Anak tiri berinisial NS (25) tega membunuh ibunya berinisial W (45) di Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Pelaku diduga membunuh sang ibu dengan menggunakan benda tumpul hingga mengalami pendarahan di bagian kepala dan meninggal dunia.
"Adanya kekerasan benda tumpul di kepala yang menyebabkan pendarahan," ucap Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan kepada wartawan, Minggu (19/4/2026).
Wira menuturkan dugaan sementara motif pelaku menganiaya ibunya karena merasa dendam. Namun, ia tak merinci dendam apa yang dimaksud.
"Dendam pribadi dengan ibu tiri," tuturnya.
Saat ini pelaku berhasil diamankan oleh polisi kurang dari sehari setelah korban ditemukan meninggal dunia oleh suaminya.
"Sudah kami tangkap pelakunya kemarin jam 5 pagi di daerah Kecamatan Periuk, Kota Tangerang," jelasnya.
Untuk mengungkap kasus ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi dan pelaku.
Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti palu dan pisau yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa ibunya.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 458 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara. (aha/nsi)
Load more