news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Anwar Satibi dan Lisnawati, kedua orang tua Nizam Syafei bocah asal Sukabumi meninggal dunia diduga dianiaya ibu tiri.
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Curhat Bang Denny Sumargo & tvOneNews

Upaya Hukum Lisnawati Laporkan Ayah Nizam Syafei atas Dugaan Penelantaran Anak

Upaya hukum Lisnawati berlanjut, ibu kandung Nizam Syafei laporkan ayah kandung ke Polres Sukabumi atas dugaan penelantaran anak dan kelalaian. Simak beritanya!
Rabu, 25 Februari 2026 - 13:26 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Upaya hukum Lisnawati melaporkan ayah Nizam Syafei atas dugaan penelantaran anak terus bergulir. 

Ibu kandung Nizam Syafei itu resmi mendatangi Polres Sukabumi untuk mengadukan mantan suami sirinya yang merupakan ayah kandung Nizam. 

Langkah ini menjadi bagian dari perjuangan Lisnawati mencari keadilan atas kepergian Nizam Syafei.


Upaya Hukum Lisnawati Laporkan Ayah Nizam Syafei atas Dugaan Penelantaran Anak. (Sumber: YouTube Intens Investigasi)

Sebelumnya, Lisnawati juga telah mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Kini, laporan resmi dilayangkan ke Polres Sukabumi dengan dugaan kelalaian, pembiaran, atau penelantaran anak terhadap Anwar selaku ayah kandung Nizam.

Berdasarkan bukti yang dikantongi pihak Lisnawati, ayah kandung Nizam diduga membiarkan anaknya dalam kondisi sakit tanpa segera dibawa ke rumah sakit. 

Bahkan disebutkan adanya percakapan pesan singkat sebelum Nizam meninggal dunia.

Kuasa hukum Lisnawati, Krisna Murti, dalam keterangannya di kanal YouTube Intens Investigasi pada 25 Februari 2026 menyampaikan, “Sekali lagi dari awal bahwa klien kami seorang ibu yang kehilangan anaknya. Artinya bahwa dia melapor sebagai korban yang telah kehilangan anaknya.”

Ia menambahkan, “Jadi patut diduga kan adanya kelalaian dan pembiaran di sini. Maka klien kami menguasakan kepada kami untuk melapor saudara AS.”

Krisna Murti juga menjelaskan, “AS ini adalah ayah daripada almarhum Nizam begitu loh. Karena kenapa kan kita anggap itu adalah kelalaian dan penelantaran. Karena ada SMS chat sebelum almarhum meninggal, sebelum almarhum meninggal chatnya itu dalam bahasa Sunda tuh seperti apa? Dijelasin chatnya.”

Lisnawati kemudian mengungkap kondisi anaknya saat itu. “Udah mau itu gitu sakit. Heeh. Terus bahkan si raja sakit sampai sakit paru-paru ngomongnya. Heeh.”

Krisna Murti kembali bertanya, “Terus Teteh bilang gimana?”

Kakak Lisnawati menjelaskan, “Jadi intinya begini chat dari bapaknya ke ini tanggal 17 Februari ya. Jadi dua hari sebelum meninggal istrinya menyampaikan bahwa Nizam nih sakit di rumah. Dia bilang kenapa enggak jual ke rumah sakit? ‘Ya biarin aja sampai kalaupun dia meninggal tinggal dimakamin di pemakaman keluarga dekat bapaknya si bapak ini yang kita laporkan.’”

Krisna Murti kembali menanyakan respons saat diminta membawa ke rumah sakit. “Kemarin ketika diminta dibawa ke rumah sakit dia jawabnya apa?”

Lisnawati menjawab, “Belum ada waktu. Masih sibuk.”

Krisna Murti menegaskan kembali, “Belum ada waktu sampai sibuk. Terus kalau apa?”

Lisnawati mengatakan, “Kalaupun meninggal, ikhlaskan.”

Tim kuasa hukum lainnya turut menjelaskan dasar pelaporan. “Nah, pasalnya disebutkan yang kita laporkan itu Pasal 76 B juncto Pasal 77B. Nah, di situlah pembiaran bahkan baru dibawa ke rumah sakit besoknya. Padahal dilihat ada luka lebam, luka bakar. Di situlah pembiarannya dan ibunya sudah sampaikan kenapa enggak langsung dibawa ke rumah sakit hingga menyebabkan si anak meninggal dunia.”

Lisnawati berharap laporan ini dapat mengungkap fakta yang sebenarnya dan memberikan kejelasan hukum atas peristiwa yang menimpa Nizam Syafei.

(anf)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

09:11
07:34
05:04
05:03
03:45
05:51

Viral