- Kolase tvOnenews.com / Instagram @krisnamurtilaw / YouTube Denny Sumargo
Kuasa Hukum Ibu Kandung Nizam Singgung Dugaan KDRT Anwar Satibi Usai Rilis KPAI
tvOnenews.com - Kuasa hukum Ibu Kandung Nizam menyinggung dugaan KDRT Anwar Satibi usai rilis KPAI terkait perkembangan terbaru kasus Nizam.
Kasus Nizam Syafei (NS), bocah 12 tahun asal Jampang Kulon, Sukabumi, terus menjadi perhatian publik hingga 1 Maret 2026. Dalam proses penyelidikan, Polres Sukabumi telah menetapkan ibu tiri korban berinisial TR sebagai tersangka dugaan kekerasan fisik dan psikis yang disebut terjadi sejak 2023.
Sementara itu, Lisnawati, selaku Ibu Kandung Nizam, mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban pada 27 Februari 2026 untuk mengajukan perlindungan. Ia mengaku menerima teror dan ancaman melalui pesan WhatsApp dan telepon setelah membuka kasus ini ke publik.
Krisna Murti, Kuasa Hukum Ibu Kandung Nizam. (Sumber: YouTube Intens Investigasi)
Lisnawati juga melaporkan mantan suaminya, Anwar Satibi, ke pihak kepolisian atas dugaan penelantaran anak dan keterlibatan dalam kekerasan.
Proses Hukum Jadi Perhatian Publik
Dalam keterangan yang diunggah kanal YouTube Intens Investigasi pada 1 Maret 2026, kuasa hukum Ibu Kandung Nizam, Krisna Murti, menjelaskan perkembangan laporan yang telah diajukan.
Ia mengatakan, “Kemarin dari pihak penyidik ada telepon kami ya kan, bahwa untuk proses ini cepat karena ini jadi perhatian publik, mereka meminta kita untuk didengar keterangannya sehubungan dengan laporan kita pada hari Senin.”
Namun, jadwal pemeriksaan sempat berbenturan dengan agenda lain.
“Cuma berbenturan. Ternyata hari Senin itu kita juga ada RDP di Komisi III dan kebetulan dari pihak kepolisian di sana juga diundang oleh Komisi III. Jadi kita tunda mungkin sekitar hari Selasa atau hari Rabu,” ujarnya.
Krisna juga mengapresiasi respons cepat aparat kepolisian.
“Ya, kita sangat apresiasi sekali dengan kinerjanya Polres Sukabumi, begitu cepatnya dia melakukan penyelidikan dalam laporan kita, artinya ditindaklanjuti dengan cepat. Kita sangat mengapresiasi kepada penyidik Polres Sukabumi,” katanya.
Singgung Dugaan KDRT Usai Rilis KPAI
Perkembangan terbaru mencuat setelah adanya rilis dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Krisna Murti menyebut pihaknya mengikuti perkembangan yang disampaikan KPAI terkait kemungkinan adanya pihak lain yang berperan dalam kematian Nizam.