- Kolase tvOnenews.com
Ancaman Nyata Pratiwi Noviyanthi usai Agus Salim Berulah Lagi, Laporkan ke Polisi Imbas Dituduh Tilep Uang Donasi
"Bukan cuma AS kita laporkan, ada atas nama inisial R dan juga inisial F, itu sudah kita laporkan atas dugaan pencemaran nama baik," lanjutnya.
Ia tidak habis pikir Agus kembali menyinggung permasalahan yang sempat mereda. Tuduhan itu berlangsung lewat sebuah siaran langsung media sosial milik Agus.
Akibat dari siaran langsung tersebut, banyak penonton mengabadikan video yang berisi tuduhan dugaan penyelewengan uang donasi.
"Katanya saya melakukan operasi dengan dana donasinya AS. Terus katanya, saya bikin usaha parfum atas uangnya beliau dan juga pembelian mobil atas uangnya beliau juga," jelasnya.
Sementara, kuasa hukum Pratiwi Noviyanthi, Adlina Amalia Bakhri menjelaskan, tuduhan tersebut tidak memiliki bukti. Kliennya berani membantah fitnah dilontarkan Agus Salim.
Adlina menegaskan, siaran langsung Agus yang berisi tuduhan itu sebagai barang bukti kuat. Tujuannya untuk kebutuhan penyelidikan kasus yang berpotensi melanggar UU ITE.
"Ini semua bukti-bukti terbantahkan dari Saudara A yang berbicara di depan publik, apalagi live di akun TikTok. Kami memiliki bukti dan bukti ini sudah kami lampirkan ke dalam proses dari pihak Kepolisian," ucap Adlina.
Sementara, kuasa hukum Teh Novi lainnya, Dr. G Nyoman Tio Rae membagikan pandangan hukum kasus dugaan pencemaran dilakukan Agus Salim kepada kliennya.
Ia menilai adanya kesalahpahaman dalam tuduhan penyelewengan dana yang menyasar kepada Teh Novi dan yayasannya. Menurutnya, fitnah itu dapat memperkeruh karena menggiring opini yang semakin luas.
"Apa yang disampaikan oleh Teh Novi sebagai korban itu bersifat historis ya. Dan teman-teman mengetahui ini persoalan masa lalu," beber G Nyoman.
"Persoalan masa lalu yang menurut Teh Novi sudah dianggap selesai tetapi kembali memberikan pernyataan-pernyataan bersifat tuduhan, fitnah, dan persekusi sebenarnya," lanjutnya.
Ingatkan Etika Main Media Sosial
Ia menjelaskan, betapa bahayanya seseorang yang tidak menjaga etika dalam bermain media sosial. Di era digital saat ini, setiap ucapan maupun perbuatan bisa berakibat fatal dan berurusan dengan hukum.
"Pernyataan-pernyataan tuduhan palsu itu mengaitkan tentang hal bersifat pribadi, tetapi dikaitkan dengan uang (donasi) di masa lalu," katanya.