news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Denada mengakui Ressa Rizky sebagai anaknya.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ Instagram @denadaindonesia/ Tangkapan Layar YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo

Lama Tenggelam, Kasus Denada vs Ressa Rizky Rossano Kini Masuk Babak Baru di Pengadilan

​​​​​​​Lama tenggelam dari sorotan publik, kasus Denada vs Ressa Rizky Rossano kembali berlanjut di pengadilan. Persidangan kini memasuki tahap replik dan duplik.
Senin, 9 Maret 2026 - 01:40 WIB
Reporter:
Editor :

Dengan sistem tersebut, komunikasi dan pertukaran dokumen antara kedua pihak dapat berlangsung tanpa harus selalu datang ke pengadilan.

Dari pihak Denada, kuasa hukumnya Muhammad Iqbal juga memberikan penjelasan mengenai jadwal agenda sidang selanjutnya. Ia menyebut bahwa tahapan replik dan duplik masih akan terus berlangsung dalam beberapa pekan ke depan.

“Kalau untuk hadir di persidangan gak tahu ya, mungkin nanti tergantung hakimnya, tergantung majelis. Kalau diperintahkan ya datang terus untuk menjelaskan di media ya insyaallah dalam waktu dekat sudah ditata kok, sudah dirinci kalau hitung-hitungan ya. Rabu depan itu masih replik. Rabu depannya lagi setelah replik itu duplik,” kata Muhammad Iqbal.

Hal senada juga disampaikan oleh kuasa hukum Ressa Rizky Rossano terkait tahapan persidangan berikutnya.

“Kalau hitung-hitungan ya Rabu depan itu masih replik, minggu depannya lagi duplik. Setelah duplik itu ada putusan sela kayaknya nantinya,” ujar Mohhamad Firdaus Yulianto.

Menurut penjelasan pihak Ressa Rizky Rossano, setelah tahap replik dan duplik selesai, pengadilan kemungkinan akan mengeluarkan putusan sela. Putusan ini berkaitan dengan eksepsi yang diajukan pihak tergugat dalam persidangan.

“Putusan sela karena mereka mengajukan eksepsi gitu. Eksepsi kompetensi absolut sama kompetensi relatif gitu. Kalau eksepsinya itu dikabulkan ya berarti kita mengajukan gugatan ulang gitu. Kalau eksepsinya itu tidak dikabulkan ya kita lanjut ke pembuktian pembuktian pokok perkara gitu,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai bukti untuk mendukung dalil yang disampaikan dalam gugatan.

“Karena ada beberapa hal yang perlu kita buktikan nanti terkait dengan dalil yang kita sampaikan dan juga bantahan yang disampaikan oleh tergugat,” lanjutnya.

Berlanjutnya agenda persidangan hingga tahap jawab-menjawab ini menunjukkan bahwa konflik antara Denada dan Ressa Rizky Rossano masih jauh dari kata selesai. Hingga kini, kedua belah pihak belum menemukan titik temu dalam sengketa keluarga yang akhirnya berujung pada gugatan perdata di pengadilan.

(anf)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:00
00:55
03:22
08:29
05:46
11:08

Viral