- YouTube Kang Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi Ancam Denda Penyapu Koin di Jalur Pantura, Warga Diminta Berhenti Saat Arus Mudik dan Balik
Ia bahkan menghitung secara rinci durasi waktu tersebut.
“Berarti sekarang sampai Minggu, dari Senin sampai minggu depan lagi kan gitu. Berarti kalau sekarang nih mulai hari ini, hari ini sampai Minggu berapa hari? Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu lima kan. Nah, ditambah hari Senin sampai Minggu lagi 7 jadi 12 hari,” jelasnya.
Kedatangan Dedi Mulyadi di lokasi pun langsung disambut warga Desa Karanganyar, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang. Ia sempat berdialog dengan salah satu penyapu koin.
“Situ dapat berapa sehari nyapu koin?” tanya Dedi Mulyadi.
“Rp30 ribu, Pak, sehari,” jawab seorang warga.
Percakapan kemudian berlanjut hingga ke kantor desa. Di sana, Dedi Mulyadi meminta pihak desa untuk mengumpulkan seluruh warga yang melakukan aktivitas penyapu koin untuk diberikan sosialisasi.
Warga, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa, mengaku terpaksa melakukan pekerjaan tersebut karena kebutuhan ekonomi dan tidak adanya tunjangan hari raya (THR). Situasi ini membuat aktivitas penyapu koin terus berlangsung setiap musim mudik.
Menanggapi hal itu, Dedi Mulyadi memanggil kepala desa.
“Sini, Bu. Ini warga nyapu-nyapu di jalan daerah orang kaya ini,” ujarnya.
Ia juga meminta agar seluruh warga penyapu koin segera didata.
“Coba sekarang didatain sama Bu Kades ya, nanti saya kasih uang sakunya,” katanya.
Kesepakatan pun dibuat antara pemerintah dan warga. Mereka diminta berhenti melakukan aktivitas penyapu koin, terutama yang melibatkan anak-anak, hingga 18 Maret 2026 atau setelah arus mudik dan arus balik selesai.
Dalam perhitungannya, bantuan yang diberikan disesuaikan dengan potensi penghasilan warga.
“12 hari dikali Rp50 ribu berarti dapat Rp600 ribu,” jelas Dedi Mulyadi.
Meski memberikan bantuan, Dedi Mulyadi juga menegaskan adanya sanksi bagi yang melanggar.
“Tapi awas kalau nanti ada yang nyapu koin lagi didenda,” tegasnya.
Penertiban ini dilakukan karena aktivitas penyapu koin dinilai sangat berbahaya. Selain mengganggu lalu lintas di jalur nasional, kegiatan tersebut juga berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan, terutama saat volume kendaraan meningkat drastis selama musim mudik.
Di sisi lain, tradisi lempar koin atau “tawur duit” oleh pemudik memang telah lama dianggap sebagai bentuk sedekah untuk keselamatan perjalanan. Bagi warga lokal, kegiatan ini menjadi sumber penghasilan musiman yang bisa mencapai Rp30 ribu hingga Rp200 ribu per hari.