news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Viral aksi joget di dapur SPPG, Hendrik Irawan klarifikasi soal insentif Rp6 Juta sehari.
Sumber :
  • TikTok @mitrapangaubanbatujajar

Geram Lihat Aksi Hendrik Irawan Pamer Insentif Rp6 Juta, BGN Beberkan Alasan Penutupan SPPG: Jelas Salah!

Buntut aksi viralnya berjoget di dapur program MBG, Hendrik Irawan harus menerima pahitnya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pangauban ditutup sementara.
Jumat, 27 Maret 2026 - 04:47 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Buntut aksi viralnya berjoget di dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG), Hendrik Irawan harus menerima pahitnya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pangauban ditutup sementara.

Sebelumnya, aksi Hendrik Irawan sempat viral di media sosial karena berjoget sekaligus memamerkan keuntungan berupa insentif dari pemerintah sebesar Rp6 juta per bulan.

Aksinya memicu berbagai reaksi hingga kecaman publik, salah satu pihak yang memberikan reaksi yaitu Badan Gizi Nasional (BGN).

Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang dengan tegas mengatakan aksi yang dilakukan Hendrik Irawan jelas salah.

Sebab, menurutnya pemerintah membayar insentif sebesar Rp6 juta per hari bukan untuk keuntungannya, melainkan untuk biaya sewa pemerintah terhadap dapurnya.

“Berjoget dan pamer apalagi menyebut dengan keuntungan Rp6 juta, jelas salah! Rp6 Juta adalah insentif yang dibayarkan untuk menyewa dapur, bangunan, tanah, peralatan,” ungkap Nanik Sudaryati Deyang, Selasa (24/3/2026).

Namun, Nanik mengungkapkan alasan penutupan SPPG Pangauban bukan karena aksinya berjoget, melainkan terdapat pelanggaran yang tidak memenuhi syarat pada dapurnya.

“Kalau kita suspend dapur tersebut, bukan karena yang bersangkutan berjoget atau melakukan selebrasi-selebrasi. Tetapi pas kita sidak, saya kirim orang untuk sidak ternyata dapurnya juga tidak memenuhi syarat,” ujarnya.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang
Sumber :
  • tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Atas kejadian ini, BGN menyatakan kekecewaannya terhadap tindakan Hendrik Irawan terutama aksi jogetnya yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) yang menjadi standar wajib operasional pelayanan gizi.

“Yang jelas kami sangat menyayangkan dan kecewa dengan sikap mitra yang demikian,” kata Nanik.

“Mengapa harus overacting seperti itu, apalagi ada konten, konten yang dia buat di dalam dapur tanpa APD,” sambungnya.

Tak hanya itu, sejumlah masalah pada fasilitas dapur seperti tata letak (layout) yang tidak sesuai hingga instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang dinilai tidak memenuhi standar.

“Setelah dicek dapurnya ternyata layout-nya salah dan IPAL-nya tidak benar, jadi kita suspend,” jelas Wakil Kepala BGN itu.

Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat adanya potensi penyimpangan dari tujuan utama program MBG yang seharusnya berfokus pada pelayanan dan peningkatan gizi masyarakat.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:25
08:58
00:56
01:02
00:57
00:56

Viral