- TikTok/@@mitrapangaubanbatujajar
Benarkah SPPG Diberikan Insentif Rp6 Juta per Hari? Begini Penjelasannya Buntut Viral Joget Cuan MBG
tvOnenews.com - Setelah pengakuannya mendapatkan keuntungan insentif Rp6 juta per hari dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), seorang mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Hendrik Irawan viral di media sosial.
Nama Hendrik Irawan viral di media sosial lantaran pengakuannya yang mendapatkan insentif dalam jumlah besar sambil berjoget.
Aksinya menuai amarah publik hingga menilai dirinya tidak pantas melakukan aksi joget tersebut hingga mendapatkan hujatan netizen.
Atas kegaduhan itu, Hendrik meminta maaf sekaligus memberikan klarifikasi mengenai pernyataannya.
Seolah tak terima dihujat netizen, Hendrik menekankan bahwa dana insentif Rp6 juta sehari merupakan insentif resmi dari pemerintah, bukan mengambil hak penerima program MBG.
- ist
Selain itu, ia juga telah berinvestasi dengan membangun fasilitas dapur SPPG dengan biaya pribadi sebesar Rp3,5 miliar.
Bahkan, ia mengatakan seluruh mitra SPPG juga mendapatkan hak insentif yang sama dalam kerja sama program MBG ini.
Lantas, benarkah setiap mitra SPPG mendapatkan insentif sebesar Rp6 juta per hari? Simak penjelasannya berikut ini.
Penjelasan Insentif Rp6 Juta/Hari Kepada Mitra SPPG
Terkait insentif sebesar Rp6 juta kepada mitra SPPG setiap hari, aturan ini sudah diatur dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG Tahun Anggaran 2026.
Peraturan ini telah disetujui oleh Kepala BGN, Dadan Hindayana pada 29 Desember 2025.
Insentif fasilitas SPPG diberikan sebesar Rp6.000.000/hari selama enam hari dalam seminggu dan dibayarkan per hari atau maksimal per 2 minggu pada akhir periode.
Besaran tersebut berlaku dalam periode 2 tahun sejak SPPG mulai beroperasi dan tidak dipengaruhi oleh jumlah penerima manfaat. Setelah 2 tahun nantinya akan dilakukan evaluasi.
- tvOnenews.com/Rika Pangesti
Kepala BGN, Dadan Hindayana, dalam keterangannya akhir Februari lalu menekankan bahwa insentif senilai Rp6 juta per hari bukan bersumber dari dana APBN.
Dirinya menegaskan dana tersebut merupakan bagian dari skema pembayaran atas layanan operasional SPPG yang tengah berlangsung.
Mengingat seluruh pembangunan fisik SPPG menggunakan dana investasi mandiri, pihak mitra pun harus memikul tanggung jawab penuh atas segala potensi risiko.
Hal ini mencakup risiko selama konstruksi, operasional harian, proses evaluasi, hingga dampak jika terjadi bencana alam.
“Para mitra harus bangun lagi. Karena itu, saya sampaikan 6 juta itu sangat efisien karena BGN tidak mengeluarkan satu rupiah pun untuk pemeliharaan, perbaikan dan lain-lain,” ujar Dadan Hindayana dalam keterangannya.
Menurutnya, dengan skema pemberian insentif tersebut jauh lebih efisien dibandingkan dengan BGN membangun semua fasilitas SPPG dari awal.
“Biaya yang diberikan jauh lebih efisien daripada BGN membangun sendiri semua fasilitas dan infrastrukturnya,” ungkapnya.
Tak hanya itu, insentif yang diberikan dapat menjadi kompensasi karena mitra dapat meyelesaikan pembangunan dalam waktu sekitar dua bulan, sedangkan bila menggunakan APBN prosesnya akan lebih lama.
Uang insentif tersebut diberikan sudah termasuk uang sewa peralatan dapur, oleh karena itu mitra SPPG harus menyiapkan segalanya dengan kualitas yang baik dan wajib dalam kondisi baru.
(kmr)