- Instagram @dedimulyadi71
Setelah Kebijakan KDM Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Pertama 'Meledak', Kini Warga Jabar Disarankan Lakukan Hal Ini
tvOnenews.com - Kebijakan baru dari Dedi Mulyadi kembali menjadi sorotan publik.
Gubernur Jawa Barat yang akrab disapa KDM itu sebelumnya membuat terobosan dengan mempermudah proses pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Melalui kebijakan tersebut, warga Jawa Barat kini tidak lagi diwajibkan membawa KTP pemilik pertama saat membayar pajak kendaraan tahunan.
Cukup dengan membawa STNK, masyarakat sudah bisa menunaikan kewajibannya.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Dedi Mulyadi melalui media sosial resminya pada Senin (6/4/2026).
- YouTube dedi Mulyadi channel
Tujuannya jelas, yakni memberikan kemudahan sekaligus mendorong kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
Hasilnya pun di luar dugaan. Antusiasme warga Jawa Barat langsung “meledak”.
Banyak masyarakat yang berbondong-bondong membayar pajak karena prosedurnya kini jauh lebih sederhana.
Dedi Mulyadi pun mengapresiasi respons positif tersebut.
“Saya ucapkan terima kasih, pajak kendaraan motor di Jabar meledak. Ini spirit warga Jabar memang pengen bayar pajak,” ujarnya, dilansir dari Instagram @dedimulyadi71.
Ia juga menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat harus kembali dirasakan manfaatnya secara nyata.
- YouTube/KANGDEDIMULYADICHANNEL
“Dan pajaknya harus melahirkan jalan-jalan yang mulus, drainase yang terurus, trotoar yang bagus dan saya menyampaikan terima kasih bahwa kebijakan tanpa menggunakan KTP pemilik pertama dalam membayar pajak tahunan kendaraan bermotor mendapat respons yang luar biasa dari warga Jabar,” lanjutnya.
Tak lupa, ia turut menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang telah mendukung kebijakan tersebut.
“Dan saya ucapkan buat Kapolda Jabar, Dirlantas Polda Jabar, Kapolda Metro Jaya dan Dirlantas Polda Metro Jaya karena ada wilayah Kota Depok dan Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi yang wilayah kerjanya Polda Metro, atas dukungannya seluruh jajaran kepolisian merupakan anugerah bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk terus memiliki spirit menggenjot pendapatan pajak daerah pajak kendaraan bermotor untuk kepentingan masyarakat,” katanya.
Meski kebijakan ini mempermudah pembayaran pajak, Dedi Mulyadi tetap memberikan imbauan penting kepada masyarakat.