news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dedi Mulyadi dan conten creator pembuat video soal samsat Soekarno-Hatta.
Sumber :
  • Instagram/dedimulyadi71

Usai Viral soal Aduan Samsat Soekarno-Hatta, Kreator Konten Dijemput Dedi Mulyadi

Usai viral soal aduan Samsat Soekarno-Hatta, pembuat konten alias content creator tersebut langsung dipanggil dan dijemput oleh Gubernur Dedi Mulyadi.
Rabu, 8 April 2026 - 14:56 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Kebijakan baru yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) menuai perhatian luas. 

Aturan yang mempermudah masyarakat ini langsung disambut antusias, namun di sisi lain juga memunculkan polemik setelah adanya laporan layanan yang belum sesuai di lapangan.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi menetapkan bahwa warga Jawa Barat tidak lagi diwajibkan membawa KTP pemilik pertama saat membayar pajak kendaraan tahunan. 

Kini, masyarakat cukup membawa STNK untuk menunaikan kewajibannya. 

Kebijakan ini diumumkan melalui media sosial resminya pada Senin, 6 April 2026.

Reaksi Warga Jabar dan "Jateng" setelah Dedi Mulyadi Non Aktifkan Kepala Samsat Seokarno-Hatta karena Langgar Instruksi Pajak Kendaraan Tanpa KTP
Sumber :
  • YouTube LEMBUR PAKUAN CHANNEL

Respons masyarakat pun di luar dugaan. Antusiasme warga disebut “meledak” karena prosedur yang kini jauh lebih sederhana. 

Banyak warga berbondong-bondong mendatangi kantor Samsat untuk membayar pajak kendaraan mereka.

Meski begitu, tidak semua kantor Samsat langsung menerapkan aturan baru tersebut. 

Salah satu kasus mencuat dari unggahan seorang konten kreator yang tidak dilayani di Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung, karena tidak membawa KTP pemilik lama.

Menanggapi hal ini, Dedi Mulyadi bertindak tegas. 

Ia menyoroti adanya dugaan pelanggaran terhadap surat edaran terbaru terkait pembayaran PKB tanpa KTP pemilik pertama. 

Buntut Warganya Tidak Bisa Bayar Pajak, Dedi Mulyadi Langsung lakukan Investigasi sampai Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta
Sumber :
  • tvOnenews/A.R Safira

Kebijakan tersebut sendiri tertuang dalam surat edaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat Nomor 47/KU.03.02/BAPENDA 2026.

Melalui video yang viral di media sosial, Dedi menyampaikan apresiasi kepada konten kreator yang telah menyuarakan keluhan tersebut. 

Ia menilai aduan itu sangat bermanfaat sebagai bahan evaluasi agar seluruh Samsat di Jawa Barat benar-benar menjalankan aturan yang berlaku.

Sebagai bentuk ketegasan, Dedi Mulyadi menonaktifkan pimpinan Samsat Soekarno-Hatta. 

Keputusan tersebut berlaku mulai Rabu, 8 April 2026, sebagai tindak lanjut dari temuan yang diproses sejak Selasa malam, 7 April 2026.

Terobosan Baru Dedi Mulyadi untuk Warga Jawa Barat, dalam Waktu 3 Tahun Kedepan Punya Listrik dari Sampah
Sumber :
  • YouTube Dedi Mulyadi

Tak hanya itu, Dedi juga mengunggah video lanjutan yang berisi ajakan langsung kepada konten kreator tersebut agar datang dan mendapatkan pelayanan yang semestinya.

"Untuk Akang yang baik, kemarin sudah memposting belum terlayaninya penggunaan STNK tanpa KTP pemilik pertama untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan," ujar Dedi, dilansir dari Instagram resminya Rabu (8/4/2026).

Ia mengaku pihaknya telah berupaya menghubungi kreator tersebut melalui berbagai cara, namun belum mendapatkan respons.

"Kami ingin menyelesaikan semua dengan baik, dan staff saya beberapa kali WA Akang, telepon Akang, DM akang, tidak ada respons," lanjutnya.

Dedi pun berharap kreator tersebut segera merespons agar pelayanan dapat segera diberikan sekaligus menjadi contoh perbaikan layanan publik di Jawa Barat.

Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat
Sumber :
  • YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL

"Saya minta Akang membaca WA dan mengangkat teleponnya agar seluruh pelayanan di Jawa Barat dapat berfungsi dengan baik, karena apa yang akang lakukan memiliki sentuhan bagi kami untuk terus melakukan perbaikan," tambahnya.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk melayani langsung masyarakat yang mengalami kendala.

"Makanya ketika Akang ingin memperpanjang STNK kemarin, kami akan layani, kita jemput Akang hari ini," tutup Dedi.

Kasus ini menjadi sorotan publik sekaligus pengingat pentingnya konsistensi implementasi kebijakan di lapangan, terutama ketika menyangkut pelayanan publik yang berdampak langsung pada masyarakat luas. (gwn)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:41
01:15
01:16
01:29
10:52
04:13

Viral