news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dedi Mulyadi dan Arif selaku Asisten Manajer Keperawatan.
Sumber :
  • tangkapan layar YouTube KANG DEDI MULYADI CHANEL

Dihadapan Dedi Mulyadi, Pihak RSHS Ungkap Sosok Perawat yang Diduga Nyaris Tukar Bayi: ASN Sudah 20 Tahun Kerja

Kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) Asisten Manajer Keperawatan mengungkapkan soal sosok perawat yang diduga nyaris tukar bayi. Ternyata senior!
Jumat, 10 April 2026 - 13:04 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM menghubungi langsung pihak Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung terkait adanya laporan soal dugaan bayi yang tertukar.

Saat dihubungi oleh Dedi Mulyadi, pihak RSHS, yakni Arif selaku Asisten Manajer Keperawatan mengungkapkan soal sosok perawat yang bertugas.

"Perawatnya namanya siapa? Sudah ASN?" tanya KDM, seperti dilansir dari kanal YouTube miliknya, Kamis (9/10).

Arif menjawab, "sudah (ASN), sudah lebih dari 20 tahun (bekerja)."

Dedi Mulyadi kemudian menanyakan secara langsung sanksi apa yang telah diberikan kepada perawat yang terlibat dalam insiden tersebut.

Dedi Mulyadi dengan Arif selaku Asisten Manajer Keperawatan
Sumber :
  • tangkapan layar YouTube KANG DEDI MULYADI CHANEL

“Sejauh ini sanksi yang diberikan seperti apa?” kata KDM.

Pihak rumah sakit menjelaskan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan lanjutan.

Arif menyampaikan bahwa klarifikasi internal telah dilakukan bersama jajaran pimpinan, termasuk Direktur Medik dan Keperawatan serta Direktur Utama.

Ia menambahkan, sebagai langkah awal pembinaan, perawat yang bersangkutan untuk sementara dinonaktifkan dari pelayanan.

"Sementara memang sebagai bentuk pembinaan, kami nonaktifkan dulu dari pelayanan untuk kami analisis lebih dalam," ucap Arif

Keputusan ini diambil agar pihak rumah sakit dapat melakukan analisis lebih mendalam terhadap kasus tersebut.

Lebih lanjut, Arif mengungkapkan bahwa proses evaluasi masih terus berjalan. Tidak hanya menelusuri kronologi kejadian, rumah sakit juga tengah mendalami kemungkinan motif di balik tindakan tersebut.

Seluruh proses ini berada di bawah pengawasan komite keperawatan guna memastikan penanganan dilakukan secara objektif dan sesuai prosedur.

Adapun, terkait sanksi yang nantinya akan dijatuhkan kepada perawat yang bersangkutan bisa beragam.

"Kalau dalam regulasi kami, pak, kalau misalkan itu kan hasil analisisnya, misalkan terkait dengan kompetensi, maka itu dilakukan pembinaan. Apakah itu nanti dilatih ulang, tapi kalau sudah jelas-jelas misalkan itu kelalaian, nah itu mungkin nanti akan ada tindakan pencabutan kewenangan klinis sementara gitu," jelas Arif kepada Dedi Mulyadi.

Selain pemberhentian sementara, perawat juga berisiko diberhentikan permanen jika ada unsur kesengajaan yang dilakukan.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:13
02:10
01:39
06:50
01:36
07:02

Viral