- tangkapan layar YouTube KANG DEDI MULYADI CHANEL
Dihadapan Dedi Mulyadi, Pihak RSHS Ungkap Sosok Perawat yang Diduga Nyaris Tukar Bayi: ASN Sudah 20 Tahun Kerja
tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM menghubungi langsung pihak Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung terkait adanya laporan soal dugaan bayi yang tertukar.
Saat dihubungi oleh Dedi Mulyadi, pihak RSHS, yakni Arif selaku Asisten Manajer Keperawatan mengungkapkan soal sosok perawat yang bertugas.
"Perawatnya namanya siapa? Sudah ASN?" tanya KDM, seperti dilansir dari kanal YouTube miliknya, Kamis (9/10).
Arif menjawab, "sudah (ASN), sudah lebih dari 20 tahun (bekerja)."
Dedi Mulyadi kemudian menanyakan secara langsung sanksi apa yang telah diberikan kepada perawat yang terlibat dalam insiden tersebut.
- tangkapan layar YouTube KANG DEDI MULYADI CHANEL
“Sejauh ini sanksi yang diberikan seperti apa?” kata KDM.
Pihak rumah sakit menjelaskan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan lanjutan.
Arif menyampaikan bahwa klarifikasi internal telah dilakukan bersama jajaran pimpinan, termasuk Direktur Medik dan Keperawatan serta Direktur Utama.
Ia menambahkan, sebagai langkah awal pembinaan, perawat yang bersangkutan untuk sementara dinonaktifkan dari pelayanan.
"Sementara memang sebagai bentuk pembinaan, kami nonaktifkan dulu dari pelayanan untuk kami analisis lebih dalam," ucap Arif
Keputusan ini diambil agar pihak rumah sakit dapat melakukan analisis lebih mendalam terhadap kasus tersebut.
Lebih lanjut, Arif mengungkapkan bahwa proses evaluasi masih terus berjalan. Tidak hanya menelusuri kronologi kejadian, rumah sakit juga tengah mendalami kemungkinan motif di balik tindakan tersebut.
Seluruh proses ini berada di bawah pengawasan komite keperawatan guna memastikan penanganan dilakukan secara objektif dan sesuai prosedur.
Adapun, terkait sanksi yang nantinya akan dijatuhkan kepada perawat yang bersangkutan bisa beragam.
"Kalau dalam regulasi kami, pak, kalau misalkan itu kan hasil analisisnya, misalkan terkait dengan kompetensi, maka itu dilakukan pembinaan. Apakah itu nanti dilatih ulang, tapi kalau sudah jelas-jelas misalkan itu kelalaian, nah itu mungkin nanti akan ada tindakan pencabutan kewenangan klinis sementara gitu," jelas Arif kepada Dedi Mulyadi.
Selain pemberhentian sementara, perawat juga berisiko diberhentikan permanen jika ada unsur kesengajaan yang dilakukan.
- Cepi Kurnia/tvOne
Sebelumnya, sebuah video viral memperlihatkan pengakuan seorang ibu bernama Nina Shaleha yang membagikan pengalaman mengejutkan saat anaknya dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin.
Nina menjelaskan bahwa bayinya harus menjalani perawatan karena mengalami penyakit kuning.
Selama itu, sang bayi dirawat di ruang NICU (Neonatal Intensive Care Unit) selama kurang lebih lima hari.
Namun, kejadian tak terduga terjadi saat ia hendak membawa pulang buah hatinya. Nina mendapati bayinya justru sedang digendong oleh seorang ibu lain.
Awalnya, ia merasa curiga setelah melihat selimut, baju, dan topi yang dikenakan bayi tersebut tampak sangat familiar.
“Selimut, baju, sama topinya kayak punya anak saya,” ujarnya.
Kecurigaan itu semakin kuat setelah Nina memperhatikan wajah bayi tersebut dan memastikan bahwa itu benar anaknya.
Ia pun langsung terkejut dan mempertanyakan kepada pihak perawat bagaimana bayinya bisa berada di tangan orang lain.
Menanggapi hal tersebut, perawat yang bertugas berdalih bahwa sebelumnya telah memanggil Nina, namun tidak mendapatkan respons. Karena itu, bayi tersebut kemudian diserahkan kepada orang lain.
(nka)