news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.
Sumber :
  • YouTube/KANGDEDIMULYADICHANNEL

Dedi Mulyadi Pertanyakan Sanksi Tegas untuk Perawat RS Hasan Sadikin Pasca Insiden Bayi Nyaris Tertukar

Kasus bayi nyaris tertukar di RS Hasan Sadikin disorot Dedi Mulyadi. Ia pertanyakan sanksi tegas untuk perawat, dari pembinaan hingga kemungkinan pemecatan.
Sabtu, 11 April 2026 - 06:26 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Kasus bayi nyaris tertukar di RS Hasan Sadikin menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial. Insiden ini bahkan memicu respons langsung dari Dedi Mulyadi yang mempertanyakan ketegasan sanksi terhadap tenaga medis yang terlibat.

Peristiwa tersebut dialami oleh seorang ibu bernama Nina Saleha, yang bayinya hampir dibawa oleh orang tak dikenal saat berada di lingkungan rumah sakit.

Kejadian ini berlangsung pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, saat Nina tengah menyelesaikan proses administrasi kepulangan setelah bayinya dirawat selama beberapa hari.

Menurut pengakuan Nina, bayinya sebelumnya menjalani perawatan karena kondisi kuning.

Setelah dinyatakan boleh pulang, ia dan suami harus menunggu karena proses administrasi belum rampung. Di sela waktu tersebut, mereka sempat keluar untuk makan.

Namun, Nina mengaku memiliki firasat tidak enak. Perasaan tersebut terbukti saat ia kembali dan melihat bayinya sedang digendong oleh seorang perempuan yang sebelumnya sempat berbincang dengannya.

Perempuan itu sempat mengaku bahwa bayinya tidak bisa dibawa pulang karena kondisi medis tertentu.

Namun, kecurigaan muncul ketika Nina melihat langsung bayinya berada di tangan orang tersebut.

Suara Hati Seorang Ibu yang Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung kepada Dedi Mulyadi
Sumber :
  • YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL

Tanpa ragu, Nina langsung menghentikan perempuan itu sambil berteriak meminta bantuan.

Saat dilakukan pengecekan, gelang identitas bayi bahkan sudah dilepas, yang semakin memperkuat dugaan adanya kelalaian serius dalam pengawasan.

Meski begitu, sebagai seorang ibu, Nina tetap yakin bahwa bayi tersebut adalah anaknya. Ia mengenali dari pakaian yang dikenakan hingga ciri fisik lainnya.

Situasi semakin memicu kepanikan karena respons awal yang diterima Nina dinilai tidak sesuai harapan.

Ia mengaku justru diarahkan ke petugas keamanan tanpa penanganan cepat terhadap situasi darurat yang sedang terjadi.

Bahkan, ia mengungkapkan pengalaman yang cukup mengejutkan.

Seorang petugas keamanan disebut sempat meminjam ponselnya dan mengubah penilaian layanan rumah sakit menjadi lebih baik.

“Saya diminta kasih rating, saya kasih empat, lalu satpamnya malah pinjam HP saya dan diubah jadi bintang lima,” ungkap Nina.

Tidak hanya itu, Nina juga menyoroti minimnya kehadiran petugas keamanan saat ia berteriak meminta pertolongan.

Ia bahkan mengaku sempat diminta untuk tidak berteriak oleh perawat, di tengah situasi yang sangat menegangkan.

Dedi Mulyadi dan Arif selaku Asisten Manajer Keperawatan
Sumber :
  • tangkapan layar YouTube KANG DEDI MULYADI CHANEL

Beruntung, bayi tersebut akhirnya berhasil diamankan kembali oleh pihak rumah sakit. Namun, kejadian ini meninggalkan trauma mendalam bagi keluarga.

Menanggapi insiden tersebut, pihak RS Hasan Sadikin mengambil langkah awal dengan menonaktifkan sementara perawat yang bertugas di ruang intensive care.

Perawat tersebut dipindahkan ke bagian yang tidak melayani pasien dan diberikan surat peringatan pertama (SP1).

Direktur Utama RSHS, Rahim Finata Marsidi, menyatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan unsur kriminal dalam kejadian tersebut.

Ia menyebut perawat yang bersangkutan sedang menangani banyak pasien pada saat kejadian berlangsung.

Meski demikian, kasus ini tetap menjadi perhatian serius, termasuk bagi Dedi Mulyadi yang turut menghubungi korban untuk mendapatkan informasi langsung.

Dalam dialog tersebut, Dedi secara tegas mempertanyakan mekanisme sanksi terhadap tenaga medis jika terbukti melakukan kelalaian atau bahkan kesengajaan.

“Kalau tindakannya ada kelalaian, sanksinya apa?” tanya Dedi.

Pihak manajemen rumah sakit menjelaskan bahwa jika terbukti kelalaian, sanksi dapat berupa pembinaan hingga surat peringatan.

Namun, jika pelanggaran lebih berat, bisa berujung pada pencabutan kewenangan klinis, baik sementara maupun permanen.

Dedi Mulyadi kemudian kembali menegaskan kemungkinan sanksi paling berat.

“Kalau kesengajaan bisa pemberhentian?” tanyanya.

Pihak rumah sakit pun mengonfirmasi bahwa jika terbukti ada unsur kesengajaan, maka sanksi pemberhentian tetap memungkinkan.

Diketahui, perawat yang terlibat dalam kasus ini merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan pengalaman kerja lebih dari 20 tahun.

Hal ini semakin menambah sorotan publik terhadap pentingnya profesionalisme dan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP). (adk)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:13
02:10
01:39
06:50
01:36
07:02

Viral