- Ilham Ariyansyah/tvOne
Terungkap Sosok Perawat yang Diduga Nyaris Tukar Bayi, Ternyata Sudah Bekerja 20 Tahun di RS Hasan Sadikin
tvOnenews.com - Sosok perawat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung yang diduga hampir tukar bayi diungkap oleh Asisten Manajer Keperawatan.
Saat dihubungi oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Arif selaku Asisten Manager Keperawatan mengungkapkan perawat yang saat itu bertugas.
Arif menyebut bahwa perawat yang bersangkutan merupakan perawat senior yang sudah berstatus sebagai ASN.
"Perawatnya namanya siapa? Sudah ASN?" tanya Dedi Mulyadi, seperti dilansir dari kanal YouTube miliknya, Kamis (9/10).
Arif menjawab, "sudah (ASN), sudah lebih dari 20 tahun (bekerja)."
- tangkapan layar YouTube KANG DEDI MULYADI CHANEL
Sebelumnya, sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan pengakuan seorang ibu bernama Nina Shaleha terkait pengalamannya saat sang buah hati dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin.
Nina menceritakan bahwa bayinya sempat menjalani perawatan karena mengalami penyakit kuning.
Selama kurang lebih lima hari, bayinya dirawat di ruang NICU (Neonatal Intensive Care Unit).
Namun, kejadian tak terduga terjadi saat Nina hendak menjemput dan membawa pulang sang anak.
Ia terkejut ketika mendapati bayinya justru berada dalam gendongan seorang ibu lain. Awalnya, Nina mengenali bayinya dari selimut, pakaian, dan topi yang dikenakan.
“Selimut, baju, sama topinya seperti milik anak saya,” ujarnya.
- Istimewa
Kecurigaan itu semakin kuat setelah ia melihat langsung wajah bayi tersebut dan memastikan bahwa itu benar adalah anaknya.
Menyadari bayinya berada di tangan orang lain, Nina pun langsung mempertanyakan kepada perawat Hasan Sadikin yang saat itu bertugas menangani bayinya.
Ia merasa heran bagaimana bayinya bisa diberikan kepada orang lain. Menanggapi hal itu, perawat berdalih bahwa sebelumnya sempat memanggil Nina, namun tidak mendapat respons. Karena itu, bayi tersebut kemudian diserahkan kepada ibu lain.
Atas kecerobohan yang dilakukan oleh perawat senior tersebut, Afif menjelaskan bahwa pihak rumah sakit sudah menonaktifkan ia selagi pemeriksaan lebih lanjut.
"Tadi kami sudah klarifikasi, pak. Kita juga sudah kumpul dengan pak Dirmed (Direktur Medik dan Keperawatan), sudah dilaporkan juga pak, ke Dirut (Direktur Utama)," kata Arif, menjelaskan kepada Dedi Mulyadi.
"Sementara memang sebagai bentuk pembinaan, kami nonaktifkan dulu dari pelayanan untuk kami analisis lebih dalam," sambungnya.
Arif menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan analisis secara mendalam terkait kasus tersebut. Selain itu, evaluasi mengenai dugaan motif di balik tindakan itu juga tengah diawasi oleh komite keperawatan.
Menanggapi hal tersebut, Dedi Mulyadi mempertanyakan kemungkinan sanksi yang akan diberikan jika terbukti ada pelanggaran, baik berupa kelalaian maupun kesengajaan.
- tangkapan layar YouTube KANG DEDI MULYADI CHANEL
Arif pun menjelaskan bahwa sanksi yang dijatuhkan akan disesuaikan dengan hasil analisis dan tingkat kesalahan yang ditemukan.
Jika pelanggaran berkaitan dengan kompetensi, maka langkah yang diambil biasanya berupa pembinaan, seperti pelatihan ulang.
Namun, apabila terbukti adanya kelalaian, perawat yang bersangkutan dapat dikenai sanksi berupa pencabutan kewenangan klinis sementara.
Lebih jauh, jika ditemukan unsur kesengajaan, tidak menutup kemungkinan sanksi yang diberikan berupa pemberhentian secara permanen.
"Kalau dalam regulasi kami, pak, kalau misalkan itu kan hasil analisisnya, misalkan terkait dengan kompetensi, maka itu dilakukan pembinaan. Apakah itu nanti dilatih ulang, tapi kalau sudah jelas-jelas misalkan itu kelalaian, nah itu mungkin nanti akan ada tindakan pencabutan kewenangan klinis sementara gitu," pungkas Arif.
(nka)