- X @kaikirdp
5 Fakta-fakta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Mahasiswa FH UI
3. Dosen Jadi Korban
Cukup miris melihat isi dari percapakan para mahasiswa tersebut, di mana perempuan menjadi objek pelecehan seksual para terduga pelaku.
Yang lebih parahnya lagi, mereka juga membawa-bawa nama dosen yang selama ini memberikan pengajaran di Fakultas Hukum, Universitas Indonesia.
Bahkan ketika 16 terduga pelaku pelecehan seksual tersebut disidang, ada seorang dosen yang ikut naik ke panggung dan tidak menyangka namanya dibahas di grup itu
4. Hanya 2 Mahasiswa yang Tampil di Depan Umum
Dari 16 mahasiswa FH UI yang diduga terlibat dalam pelecehan seksual tersebut, hanya dua orang saja yang tampil di persidangan yang dihelat di Auditorium Fakultas Hukum.
Keduanya adalah Irfan Khalis dan Rafi Muhammad. Mengenakan pakaian kemeja putih, mereka tertunduk lesu yang diikuti suara lirih permintaan maaf.
Mahasiswa lainnya yang hadir dalam persidangan tersebut tidak puas lantaran 14 pelaku lainnya justru seperti disembunyikan dan belum juga tampil ke depan publik.
5. Disidang Mahasiswa hingga Dini Hari
Persidangan yang digelar di Auditorium Fakultas Hukum tersebut dimulai pada 18.00 WIB dan baru selesai sekitar dini hari. Artinya, lebih dari enam jam sidang dilakukan.
Terlihat, 14 mahasiswa yang sebelumnya dicari-cari mulai masuk ke Auditorium Fakultas Hukum UI ketika waktu sudah larut malam.
Selain melayangkan permintaan maaf, para terduga pelaku pelecehan seksual tersebut juga diminta menjelaskan bagaimana kronologi percapakan tak senonoh itu terjadi.