news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Warga Jabar Harus Tahu, Dedi Mulyadi akan Batasi Media Sosial Sesuai Aturan PP Tunas.
Sumber :
  • Pemprov Jabar

Warga Jabar Harus Tahu, Dedi Mulyadi akan Batasi Media Sosial Sesuai Aturan PP Tunas

Kabar terbaru soal penggunaan media sosial di Indonesia, disiapkan Pemerintah aman untuk anak. Ini pun juga didukung Pemerintah daerah, seperti Dedi Mulyadi.
Rabu, 15 April 2026 - 06:41 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memberi kabar akan membatasi penggunaan media sosial di Jawa Barat.  

Pembatasan penggunaan media sosial atau Medsos ini, dikatakan Dedi Mulyadi sebagai wujud dalam menjaga anak-anak Indonesia.

Sebagaimana sejalan dengan Pemerintah pusat yang mengeluarkan Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Dedi Mulyadi pun akui segera menerapkannya.

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi
Sumber :
  • YouTube/KANGDEDIMULYADICHANNEL

Dalam keterangannya pun Kang Dedi Mulyadi juga siap, membuat aturan teknis tingkat daerah yang lebih tegas sebagai turunan peraturan tersebut. 

Dengan ini KDM mendukung penuh peraturan ini untuk melindungi anak di bawah umur. Khususnya dalam berselancar di medsos.

Terlebih, kebijakan ini selaras dengan kebijakan Jawa Barat yang telah ada aturan tidak boleh membawa telepon genggam bagi siswa ke sekolah.

"Jabar akan buat turunannya. Anak-anak di bawah usia dewasa tidak dulu melakukan transaksi hubungan yang bersifat bermedia sosial, apalagi memiliki akun sendiri. Terlebih Jawa Barat sendiri sudah lama meminta anak sekolah tidak boleh bawa HP ke sekolah," katanya dikutip dari Antara, Rabu (15/4).

Warga Jabar Harus Tahu, Dedi Mulyadi akan Batasi Media Sosial Sesuai Aturan PP Tunas
Sumber :
  • Pemprov Jabar

Bukan hanya itu, Gubernur Jawa Barat ini mengakui munculnya aturan ini bukan tanpa alasan, tapi menyikapi perkembangan saat ini dengan munculnya generasi digital. 

Kondisi dengan fenomena "anak gadget" yang menurutnya telah mencapai tahap yang mengkhawatirkan. Ini perlu diperhatikan bersama. 

Padahal, sangat penting membangun keseimbangan otak kiri dan kanan untuk melahirkan generasi yang kuat.

Hal ini juga menjadi tantangan dari para orang tua. Perlu didukung sebuah aturan agar dunia maya aman bagi anak-anak. 

"Salah satu problem dari masyarakat Indonesia saat ini adalah anak-anak," tegas Dedi Mulyadi.

"Bayangin saja, seorang ibu sejak kecil sudah memberikan media sosial pada anak-anaknya. Ibu memilih anak-anaknya anteng dengan HP-nya dibanding dengan mengasuh dengan tangan dan hatinya," pesannya.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM).
Sumber :
  • Antara

Perlu diketahui, PP Tunas diberlakukan mulai 28 Maret 2026. Peraturan itu mencakup pembatasan akses anak ke platform digital seperti Instagram, Facebook,Threads, X, Bigo Live, YouTube, TikTok, dan Roblox.

Berdasarkan keterangan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pemilik platform digital yang hingga Selasa ini, sudah ada enam dari delapan platform media sosial pada tahap awal implementasi PP Tunas yang telah menyatakan kepatuhannya.

Ke-enam Medsos tersebut, yakni X, Bigolive, Instagram, Facebook, Threads, dan yang terbaru adalah TikTok. Sedangkan Roblox dan YouTube masih dikategorikan sebagai platform yang belum sepenuhnya mematuhi ketentuan PP Tunas ini.(klw)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:32
09:39
10:46
01:34
09:27
02:04

Viral