- tvOnenews.com/Taufik Hidayat
Dedi Mulyadi Tak Tinggal Diam, Minta Polda Jabar Tindak Pelaku Premanisme yang Aniaya Petani 70 Tahun di Tasikmalaya
Bandung, tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyoroti sebuah video viral. Dalam rekamannya memperlihatkan seorang petani lanjut usia asal Tasikmalaya, Abdul Yani (70).
Dedi Mulyadi geram petani berusia 70 tahun mendapat penganiayaan. Pelaku diduga melakukan aksi premanisme adalah oknum anggota Serikat Petani Pasundan (SPP).
Video dugaan aksi premanisme tersebut pun viral di media sosial. Dedi Mulyadi langsung bertindak untuk menyikapi insiden dialami oleh Abdul Yani yang juga dikenal sebagai pemuka agama.
KDM sapaan akrabnya, mengecam keras tindakan premanisme. Ia berharap para pelaku yang diduga melakukan intimidasi hingga kekerasan segera ditangkap polisi.
"Setiap bentuk tindakan premanisme, penganiayaan, intimidasi, menimbulkan rasa cemas, rasa takut, rasa tidak aman di masyarakat, harus dilakukan tindakan secara tegas oleh aparat hukum," ujar Dedi Mulyadi dalam keterangan video melalui Instagram pribadinya, Sabtu (18/4/2026).
Dedi Mulyadi Desak Polda Jabar Bertindak Cepat
- Viva.co.id
Lebih lanjut, Dedi Mulyadi tidak habis pikir petani lanjut usia dianiaya oleh segerombolan orang. Ia berpendapat para pelaku masuk kategori preman.
Mantan Bupati Purwakarta ini merasa prihatin mendalam atas kejadian yang menimpa Abdul Yani. Pasalnya, korban merupakan petani lanjut usia.
Tidak hanya itu, petani berusia 70 thaun tersebut dikenal sebagai sosok sepuh. Abdul Yani dinilai merupakan sosok dihormati di lingkungannya.
KDM pun tidak tinggal diam. Ia telah memberikan instruksi kepada Polda Jabar melakukan tindakan secepatnya dalam menyikapi kasus dugaan penganiayaan terhadap petani lanjut usia di Tasikmalaya.
"Saya sudah menyampaikan kepada Pak Kapolda Jabar untuk segera melakukan tindakan nyata bagi pelaku penganiayaan tersebut," terangnya dengan tegas.
Ia menganggap dugaan pengeroyokan yang terekam dalam video viral tersebut merupakan perbuatan melawan hukum. Ia berharap pihak Polda Jawa Barat memberantas para pelaku.
Kemudian, ia menegaskan, penegakan hukum harus transparan. Tujuannya untuk tetap menjaga kondusivitas di wilayah Jabar, terutama di Tasikmalaya.
"Saya mengucapkan salam hormat kepada ulama sepuh, semoga senantiasa sehat dan mendapatkan lindungan dari Allah SWT," ucap KDM.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga yang menghormati penegakan supremasi hukum," tambahnya.
Kronologi Petani Usia 70 Tahun Diduga Dianiaya di Tasikmalaya
- Instagram/@kurawa_cayur
Peristiwa yang menimpa Abdul Yani viral di media sosial. Video dugaan penganiayaan tersebut diunggah melalui Instagram @kurawa_cayur.
Insiden dugaan penganiayaan pada korban terjadi pada Rabu (15/4/2026). Hal ini bermula saat petani lanjut usia tersebut mendatangi kebunnya di Kampung Surian, Desa Cayur, Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya.
Abdul Yani pun mau mengambil singkong di lahan garapannya. Di momen itu, pemuka agama tersebut mendadak didatangi diduga oleh oknum anggota SPP Cikatomas.
Ironisnya, Abdul Yani langsung dihadang oleh seorang pria berinisial S. Ia merasa bingung kedatangan pria tersebut tidak memberikan alasan yang jelas.
Tanpa berpikir panjang, S sebagai pelaku langsung melakukan tindakan kekerasan. Akibatnya, korban mengalami luka-luka, terutama di bagian wajahnya.
Petani lanjut usia tersebut langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat. Setelah kejadian, korban pun mendapat penanganan medis.
Aksi dugaan premanisme tersebut menimbulkan amarah warga sekitar. Sejumlah warga Surian, Desa Cayur kemudian mendatangi Polsek Cikatomas, Tasikmalaya, Kamis (16/4/2026).
Kedatangan warga untuk meminta keadilan. Hal ini guna menyikapi kasus dugaan penganiayaan menimpa petani lanjut usia.
Saat dikonfirmasi awak media, Kapolsek Cikatomas, AKP Sukiran membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihak Kepolisian baru mendapat laporan insiden itu setelah diinformasikan oleh warga.
Polsek Cikatomas diminta mengawal kasus dugaan premanisme menyasar pada Abdul Yani. Sukiran mengatakan, kasus ini sudah dilimpahkan ke Polres Tasikmalaya.
Untuk saat ini, kata Sukiran, kasus ini sudah memasuki tahap pemeriksaan saksi, termasuk terhadap terduga pelaku penganiayaan.
(hap)