- Tangkapan Layar YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel
Dedi Mulyadi Geram, Proyek Rp3 Triliun Gaji Pekerjanya Hanya Rp80 Ribu Sehari, KDM: Perusahaannya Saya Blacklist
tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi geram saat mengetahui upah para pekerja pengaspalan jalan di wilayah Jawa Barat yang kurang layak.
Kang Dedi Mulyadi (KDM) dikenal masyarakatnya sebagai Gubernur yang kerap meninjau di lapangan untuk menyelesaikan masalah.
Melalui tayangan YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, beberapa waktu lalu Dedi Mulyadi sempat menemui sebuah proyek pengaspalan jalan di wilayah Kabupaten Subang.
Kemudian, Gubernur Jawa Barat itu menanyakan kepada para pekerja proyek mengenai upah yang ia terima.
KDM terkejut saat mengetahui upah para pekerja itu sangat rendah. Sebagai operator alat berat, para pekerja hanya mendapatkan upah Rp80-90 ribu dalam sehari.
“Bapak operator alat berat? Berapa gajinya sehari?” tanya Dedi Mulyadi kepada salah satu pekerja operator alat berat.
“80-90an sehari. Paling seminggunya saya terima Rp900 ribu, sudah berikut lemburan,” ungkap salah satu pekerjanya.
Pekerja lainnya juga mengaku mendapatkan upah yang kecil.
“Sehari Rp80 ribu pak. Paling seminggu dapat Rp800 ribu,” ujar seorang pekerja.
“Hah? Kok murah?” kata KDM.
“Hehe.. harian pak,” kata pekerja tersebut tersipu malu.
“Harian? Bukankah ini kontraktornya berarti kan borongan. Seharusnya kerjanya dihitung borongan dong. Hitungnya kan berapa kilometer, panjang berapa, lebar berapa, kedalaman berapa,” tegas Dedi Mulyadi.
“Kalau harian, berarti bapak kan kategorinya operator. Operator itu masuk upah ahli. Saya tanya kepala PU-nya. Ini penting pak. Artinya proyek-proyek ini harus mensejahterakan rakyat,” sambungnya menjelaskan.
- Tangkapan Layar YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel
Berdasarkan hasil pembicaraan Dedi Mulyadi kepada Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jawa Barat, Agung Wahyudi. Dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) kontrak pekerjaan, upah operator alat berat yang tergolong sebagai upah ahli sebesar Rp180 ribu hingga Rp220 ribu dalam sehari.
Sementara para pekerja tersebut hanya mendapatkan upah senilai Rp80 ribu-Rp90 ribu dalam sehari.
“Nanti coba ke kontraktor-kontraktornya jangan bayar upah pegawainya rendah-rendah begini,” tegas Dedi Mulyadi kepada Kepala DBMPR melalui sambungan telepon.