- Kolase tvOnenews.com/ Instagram @dellaaseptt/ ANTARA
Duduk Perkara Kekecewaan Della Septiani di Showroom BYD Bali Bergulir Sampai ke Ranah Hukum
tvOnenews.com - Beberapa waktu lalu seorang konten kreator, Della Septiani menyampaikan kekecewaannya terhadap dealer mobil listrik BYD di Bali.
Unggahan video yang berisi kekecewaannya saat tidak dilayani dengan baik viral di media sosial. Kini kedua belah pihak telah menyampaikan klarifikasinya.
Bersama dengan tim, Della mengawali klarifikasinya dengan permintaan maaf atas kegaduhan yang terjadi.
Della tetap menyampaikan kekecewaannya saat dilayani dengan kurang baik oleh pihak dealer.
Namun, ia meralat pernyataan sebelumnya yang menyebut dirinya tidak dilayani melainkan dirinya tetap mendapatkan pelayanan, walaupun dinilai kurang memuaskan.
“Fakta sebenarnya saya dilayani, tetapi dengan pelayanan yang kurang baik menurut saya,” ungkap Della Septiani dalam unggahan di akun Instagram @dellaaseptt.
Menurutnya, pelayanan yang ia terima dinilai kurang ramah dengan mengungkapkan seorang oknum sales terkesan memberikan jawaban yang singkat, ketus, tidak informati, serta sibuk dengan ponselnya.
Klarifikasi BYD Denza BIPO Denpasar
- Instagram @bydbipo.denpasar
Menanggapi viralnya video tersebut, pihak dealer, BYD Denza BIPO Denpasar memberikan klarifikasinya.
Manajemen dealer menepis adanya perlakuan tidak menyenangkan maupun penolakan dari pelayanan yang diberikan kepada konten kreator tersebut.
Dealer mobil listrik tersebut mengungkapkan bahwa pihaknya tidak membeda-bedakan pelanggan, baik dari segi penampilan, atribut, maupun kendaraan.
Bahkan, pihaknya juga memperlihatkan rekaman CCTV dealer saat Della Septiani berkunjung ke Showroom.
“Sesuai dengan standar pelayanan kami setiap tamu yang datang tanpa memandang atribut maupun kendaraan yang digunakan akan disambut dengan standar kerahamah-tamahan dan pelayanan yang sama,” tegasnya dalam unggahan di akun Instagram @bydbipo.denpasar.
Tak hanya itu, pihak BYD juga mempersilahkan Della dan tim untuk mengambil gambar untuk membuat konten di dalam area Showroom saat mereka meminta izin.
Berdasarkan klarifikasinya, pihak dealer berharap agar masyarakat dapat melihat keseluruhan informasi dari kedua belah pihak dan tidak mengambil kesimpulan tanpa melakukan verifikasi.
Kasus Berujung ke Jalur Hukum
Buntut ramainya kasus ini, pihak BYD Denza BIPO Denpasar telah melayangkan surat somasi kepada konten kreator tersebut.
Kuasa Hukum BYD Denza Bipo Denpasar, AM Jagad Kautsar, SH mengungkapkan surat somasi telah dilayangkan pada Jumat (24/4/2026).
“Hari ini Jumat, 24 April 2026 kami telah mengirimkan kepada konten kreator tersebut (Della Septiani),” kata AM Jagad Kautsar, SH pada unggahan di akun Instagram @denza.bipodenpasar.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak menyebarluaskan konten terkait, selama proses hukum masih berjalan.
Selain itu Jagad berharap agar langkah hukum mengenai kasus ini dapat berjalan dengan lancar.
“Kami imbau kepada masyarakat umum dan netizen untuk menahan diri dan tidak menyebarluaskan konten terkait kasus yang sedang bergulir,” tegasnya.
“Semoga kasus dan langkah hukum yang kami tempuh dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.
(kmr)