Dugaan Penggelapan Saldo TikTok Vilmei, Polisi Ungkap Tersangka Gunakan Uang untuk Bayar Kontrakan Hingga Cicilan Kendaraan
- Tim tvOnenews/Adinda Ratna Safira
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penggelapan saldo TikTok milik konten kreator MVK alias Vilmei, yang dilakukan oleh tersangka berinisial ZK alias Z, ASR alias A, dan L.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya mengatakan, para pelaku menggunakan uang hasil penggelapan tersebut untuk msmbayar cicilan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, dana tersebut tidak hanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Dana diduga digunakan untuk membayar kos atau kontrakan, cicilan kendaraan, membeli pakaian, kosmetik, beberapa telepon seluler, serta berbagai kepentingan pribadi,” kata Verdika, kepada wartawan, Sabtu (5/9/2026).
Sementara itu, Verdika menjelaskan, hingga saat ini, pihaknya belum ditemukan bukti spesifik mengenai pembelian barang mewah atau barang branded.
“Nilai Rp1.282.915.000 merupakan total saldo yang digunakan untuk membeli koin TikTok, bukan jumlah bersih yang diterima para tersangka,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Tiga tersangka penggelapan uang senilai Rp1,2 miliar milik content creator Vilmei terancam 5 tahun penjara.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana mengatakan tiga tersangka itu antara lain perempuan berinisial Z yang merupakan karyawan Vilmei, pria berinisial A yang merupakan kekasih Z dan perempuan berinisial L.
Adapun perempuan L ini berperan membantu menampung uang hasil penggelapan. Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan. Sementara itu, pihak kepolisian masih mendalami motif di balik pencurian uang oleh Z, A dan L.
"Masih didalami dan dirangkai persesuaian keterangan antara saksi dan antartersangka dengan bukti-bukti yang ada," ujarnya, Minggu (30/8/2026). (Ars)
Load more