- YouTube/KANGDEDIMULYADICHANNEL
Dedi Mulyadi Sampaikan Duka Mendalam atas Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Beri Santunan Rp50 Juta
tvOnenews.com - Tragedi tabrakan kereta api yang terjadi di wilayah Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) menyisakan duka mendalam bagi banyak pihak.
Insiden yang melibatkan kereta rel listrik (KRL) dan kereta jarak jauh Argo Bromo Anggrek ini menimbulkan korban jiwa serta sejumlah penumpang yang harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turut menyampaikan belasungkawa atas peristiwa tragis tersebut.
Melalui pernyataan di media sosial pribadinya, ia mengungkapkan rasa duka yang mendalam atas musibah yang menimpa para korban dan keluarga yang ditinggalkan.
“Kami menyampaikan duka yang dalam atas musibah tertabraknya KRL Jakarta Kabupaten Bekasi khusus pengangkut penumpang perempuan oleh kereta api cepat Argo Bromo Anggrek Jakarta Surabaya,” ujar Dedi Mulyadi.
Dalam penjelasannya, ia menyebut bahwa kejadian bermula ketika KRL berhenti di lintasan rel akibat adanya taksi listrik yang mengalami mogok.
Kondisi tersebut kemudian memicu tabrakan dengan kereta jarak jauh yang melintas, sehingga menyebabkan dampak fatal bagi para penumpang.
Akibat insiden ini, sejumlah korban dilaporkan meninggal dunia, sementara lainnya mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis.
Bahkan, pada saat pernyataan tersebut disampaikan, masih terdapat korban yang belum berhasil dievakuasi karena terjepit di dalam rangkaian kereta.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian terhadap para korban, Pemerintah Provinsi Jawa Barat langsung mengambil langkah cepat.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa seluruh biaya perawatan korban yang dirawat di rumah sakit akan ditanggung oleh pemerintah.
- Instagram/dedimulyadi71
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat menanggung seluruh biaya perawatan rumah sakit pada semua korban yang dirawat,” tegasnya.
Tidak hanya itu, pemerintah juga akan memberikan santunan kepada keluarga korban yang meninggal dunia.
Setiap keluarga korban akan menerima bantuan sebesar Rp50 juta sebagai bentuk dukungan moral dan materi di tengah situasi yang penuh duka.
“Yang kedua, akan memberikan santunan kepada yang meninggal masing-masing 50 juta rupiah,” lanjutnya.
Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga korban, meskipun tidak dapat menggantikan kehilangan yang mereka rasakan.