- YouTube/drRichardLee
Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee Dicabut, Pendakwah Hanny Kristianto Ungkap Alasan Lengkapnya
tvOnenews.com - Pendakwah Hanny Kristianto resmi mencabut sertifikat mualaf milik dokter Richard Lee. Keputusan tersebut sontak menjadi sorotan publik di tengah ramainya perbincangan mengenai status keyakinan dan konsistensi ibadah Richard Lee.
Seperti diketahui, dr Richard Lee saat ini juga tengah menjalani masa penahanan sejak 6 Maret 2026 terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang dilaporkan oleh pihak Doktif.
Ia bahkan sempat menjalani momen Idul Fitri di dalam tahanan.
- Instagram @dr.richard_lee
Di tengah situasi tersebut, Hanny Kristianto kemudian mengumumkan pencabutan sertifikat mualaf dokter Richard Lee melalui kanal YouTube Reyben Entertainment, Minggu (3/5/2026).
Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan berarti mencabut status mualaf, melainkan hanya menarik dokumen sertifikatnya.
"Saya enggak mencabut status mualafnya, nah jadi terbalik nih hati-hati, jadi saya mencabut sertifikatnya, kenapa sertifikat itu saya cabut? yang pertama saya lihat waktu itu kan ramai tuh ribut soal mualaf, terus pengacaranya bilang,'kita ada bukti, Richard masuk Islam 5 Ramadhan 2025 atau 5 Maret 2025," ungkap Hanny.
Ia menjelaskan bahwa sertifikat mualaf seharusnya digunakan sebagai dokumen administrasi yang diikuti dengan perubahan data resmi, termasuk di KTP.
"Nah berarti itu kan sertifikat yang akan digunakan, sementara saya tahu enggak dipakai, berarti satu sertifikatnya enggak digunakan, sertifikat itu bukti administrasi, yang wajib digunakan, disegerakan merubah kolom agama di KTP," tuturnya.
Hanny juga mengaku mempertimbangkan pengalaman di lapangan terkait persoalan jenazah mualaf yang kerap menjadi polemik di masyarakat.
"Ada beberapa video, yang rebutan jenazah sampai berantem sampai ramai, nah akhirnya saya pikir, lho ini sertifikat mualaf yang harusnya sebagai syarat administrasi, tapi akan digunakan untuk bukti konstruksi hukum di Pengadilan," ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa hal tersebut berpotensi membuat pihaknya harus terlibat dalam proses hukum yang berkepanjangan.
"Otomatis kan saya dan pengurus yang lain akan bolak-balik di Pengadilan," tuturnya.
- Youtube Reyben Entertainment
Selain itu, Hanny juga menyoroti potensi penggunaan sertifikat tersebut sebagai bahan perdebatan publik.
"Makanya saya putuskan, cabut saja sertifikatnya, saya menyatakan tidak berlaku," jelasnya.
"Karena saya juga malas kalau nanti mereka saling melapor, terus kita disuruh bolak-balik ke Pengadilan, sementara urusan kita banyak yang lebih penting," tambahnya.
Ia juga menyinggung bahwa hingga kini status agama di KTP Richard Lee belum mengalami perubahan.
"Sudah begitu lama, kok KTP-nya masih katolik," pungkasnya.