news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

dr. Richard Lee.
Sumber :
  • IST

Bukan karena Maksiat, Koh Hanny Kristianto Ungkap 3 Kesalahan Fatal dr Richard Lee yang Bikin Sertifikat Mualaf Dicabut

Koh Hanny Kristianto buka suara soal 3 kesalahan fatal yang dilakukan oleh dr Richard Lee sehingga membuat sertifikat mualaf dicabut. Apa saja kesalahannya?
Senin, 4 Mei 2026 - 14:05 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Koh Hanny Kristanto memberikan pernyataan tegas usai mencabut sertifikat mualaf Dokter Richard Lee.

Di tengah kasus hukum yang sedang menimpa dr Richard Lee, ternyata justru datang lagi persoalan baru yaitu pencabutan sertifikat mualaf yang sebelumnya sudah ia dapatkan sejak setahun yang lalu.

Dokter Richard Lee sendiri telah bersyahadat pada Ramadhan tahun lalu, didampingi oleh Ustaz Felix Siauw dan Ustaz Derry Sulaiman.

Namun sertifikat mualaf dr Richard Lee kini malah dicabut oleh Koh Hannya Kristianto sehingga menimbulkan rasa penasaran publik.

Apa yang sebenarnya terjadi dengan sertifikat mualaf dr Richard Lee tersebut?

Koh Hanny Kristianto menegaskan bahwa pencabutan sertifikat mualaf dr Richard Lee bukan berarti membatalkan keislaman atau murtad.

Pencabutan sertifikat mualaf ini menurut Koh Hanny Kristianto sejatinya hanyalah persoalan administrasi.

Namun Koh Hanny Kristianto menegaskan bahwa sertifikat mualaf Dokter Richard Lee dicabut bukan karena masih melakukan maksiat atau dosa usai bersyahadat.

"Kami lakukan bukan karena masih suka dugem, bukan karena masih maksiat atau berzinah, bukan juga karena sekian lama meninggalkan sholat fardhu termasuk meninggalkan sholat Jumat," tulis Koh Hanny Kristianto dalam akun Instagram pribadinya, seperti dilansir tvOnenews.com.

"Kami mencabut sertifikat (bukan membatalkan keIslaman, hanya surat untuk administrasi)," lanjutnya.

Koh Hanny Kristianto menegaskan bahwa setidaknya ada 3 kesalahan fatal yang dilakukan oleh Dokter Richard Lee sehingga sertifikat mualafnya dicabut.

Kesalahan pertama adalah dr Richard Lee tidak segera mengurus perubahan kolom agama di KTP meski sudah mendapatkan sertifikat mualaf sejak lama.

"1. Sertifikat di sia²kan, contoh nyata: sudah 1 tahun lebih tidak digunakan sebagaimana mestinya (KTP sampai hari ini masih Katolik) sebisa mungkin saya tidak mau bertikai untuk rebutan jenazah lagi," tulis Koh Hanny Kristianto.

Kemudian kesalahan yang kedua adalah sertifikat tersebut malah dijadikan sebagai alat bukti di pengadilan untuk melaporkan pihak-pihak tertentu.

Hal ini tentunya akan membuat Koh Hanny Kristianto harus berurusan dengan pengadilan.

"2. Sertifikat dijadikan bahan / alat untuk menyerang / melaporkan sesama muslim di kepolisian & pengadilan, kami tidak berkenan terlibat dengan perselisihan sesama muslim, apalagi ikut bolak balik ke polda / pengadilan," tulis Koh Hanny Kristianto.

Kesalahan ketiga menurut Koh Hanny Kristianto adalah pergi beribadah ke gereja di saat sudah menjadi mualaf.

"3. Kembali lagi mengulangi beribadah di gereja, bahkan sudah mengakui Tuhan selain ﷲ (dalam kasus DRL silakan lihat di IG @greivancel dan youtube Pdt. Gilbert Lumoindong)," tulis Koh Hanny Kristianto.

Selain 3 hal di atas, sebenarnya masih ada alasan lain yang menurut Koh Hanny Kristianto bukan merupakan konsumsi publik sehingga dirinya tak ungkap keluar.

"Untuk pertimbangan lainnya bukan konsumsi publik, saya sudah memberikan perlengkapan sholat, buku panduan mualaf, menasehati dan mengingatkan pentingnya sholat, tapi hidayah itu milik ﷲ," tulis Koh Hanny Kristianto.

Perlu diketahui bahwa keberadaan sertifikat mualaf ini merupakan syarat wajib bagi seseorang yang ingin mengubah kolom agama di KTP.

Koh Hanny Kristianto menyayangkan dr Richard Lee justru tidak segera mengubah kolom agamanya di KTP padahal sudah setahun berlalu sejak mengucapkan dua kalimat syahadat.


(far)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:00
02:43
01:22
04:53
01:15
00:51

Viral