news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dokter Richard Lee.
Sumber :
  • YouTube/drRichardLee

Pantas Saja Sertifikat Mualaf Dicabut, Richard Lee Ketahuan Belum Juga Ganti Status Agama di KTP

Sertifikat mualaf Richard Lee dicabut oleh MCI karena alasan administratif, termasuk status agama di KTP yang disebut belum berubah. Simak selengkapnya.
Senin, 4 Mei 2026 - 18:09 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Nama Richard Lee kembali menjadi perbincangan hangat publik. Kali ini, isu yang mencuat berkaitan dengan pencabutan sertifikat mualaf miliknya oleh Mualaf Center Indonesia (MCI).

Keputusan tersebut memicu pro dan kontra di tengah masyarakat.

Namun, pihak MCI melalui pendakwah Hanny Kristianto menegaskan bahwa langkah ini tidak berkaitan dengan sah atau tidaknya status keislaman seseorang.

Melalui pernyataannya di media sosial, Hanny menjelaskan bahwa pencabutan sertifikat lebih bersifat administratif.

“Kami pernah mencabut sertifikat mualaf, bukan hanya sertifikat @dr.richard_lee,” tulis Hanny Kristianto dikutip dari akun Instagram @hannykristiantonew pada Senin, 4 Mei 2026.

Menurutnya, salah satu alasan utama adalah karena dokumen tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Ia menyoroti bahwa hingga lebih dari satu tahun setelah menjadi mualaf, status agama Richard Lee di KTP disebut belum berubah.

“Sudah 1 tahun lebih tidak digunakan sebagaimana mestinya (KTP sampai hari ini masih Katolik) sebisa mungkin saya tidak mau bertikai untuk rebutan jenazah lagi,” tulis Hanny.

Sedang Ramai Kabar Sertifikat Mualaf dr Richard Lee Dicabut, Apakah secara Umum tetap Beragama Islam? Ini Jawaban Ulama
Sumber :
  • Tanngkapan layar Youtube reyben entertainment

Selain itu, MCI juga merasa keberatan karena sertifikat tersebut diduga digunakan dalam konteks perselisihan.

“Kami tidak berkenan terlibat dengan perselisihan sesama muslim, apalagi ikut bolak balik ke polda / pengadilan,” tulis Hanny.

Isu ini semakin berkembang setelah Hanny mengungkap sejumlah kesaksian terkait aktivitas Richard Lee pasca menjadi mualaf.

"Jadi Richard ini kan mengaku di video 'setelah 3 tahun saya masuk islam, mualaf, ini pertama kali saya ke gereja lagi dan saya percaya Tuhan Yesus'.

"Di gereja dia mengucapkan itu. Itu kalimat menurut saya sudah tidak mengakui lailahailallah. Sudah mengakui Tuhan selain Allah," kata Hanny Kristianto dikutip dari kanal YouTube Reyben Entertainment.

Ia juga menyebut bahwa Richard Lee beberapa kali terlihat menghadiri kegiatan di gereja, termasuk saat perayaan Natal bersama keluarganya.

"Lalu di videonya Grevansel, anaknya pendeta Gilbert Lumindom, dia mengatakan Tuhan kita itu lebih besar dari masalah kita. Seperti kata Pak Pendeta, lah Pak Pendeta enggak mungkin bilang Tuhannya itu Allah," ujar Koh Hanny.

Namun demikian, Hanny menegaskan bahwa pencabutan sertifikat tidak berarti mencabut keislaman seseorang.

"Karena potongan-potongan video akhirnya seolah-olah saya mencabut sertifikat mualaf terus tidak mengakui dia muslim, mencabut status keislamannya. Padahal enggak. Karena tentu ada alasan yang kuat."

"Yang pasti saya cabut itu bukan untuk membatalkan keislamannya. Siapapun manusia selama masih hidup kita dapat, kita harapkan kita doakan dapat hidayah."

Hanny kembali menegaskan bahwa secara administratif, status agama Richard Lee belum berubah di dokumen resmi negara.

"Sekarang tanggal 2 Mei 2026 saya pastikan belum, masih Katolik," tegas Hanny dikutip dari kanal YouTube Reyben Entertainment.

Dalam praktik di Indonesia, sertifikat mualaf umumnya digunakan untuk keperluan administratif seperti perubahan data di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, pernikahan, hingga pengurusan pemakaman sesuai syariat.

Karena itu, penggunaan dokumen yang tidak sesuai tujuan bisa menjadi dasar evaluasi oleh lembaga penerbit.

(tsy)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:58
00:58
00:49
04:00
02:43
01:22

Viral