news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Doktif dan dr Richard Lee.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ Instagram @dokterdetektifreal/ Tangkapan Layar YouTube dr Richard Lee, MARS

Pencabutan Sertifikat Mualaf dr Richard Lee Disebut Hanya Pengalihan Isu, Doktif Bongkar Fakta Mengejutkan Lainnya

Di tengah menjalani proses hukum, kabar pencabutan sertifikat mualaf milik dr Richard Lee kini muncuat di hadapan publik. Doktif meyakini hanya pengalihan isu
Rabu, 6 Mei 2026 - 04:10 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Di tengah menjalani proses hukum, kabar mengenai pencabutan sertifikat mualaf milik dr Richard Lee kini muncuat di hadapan publik.

Seorang pendakwah, Hanny Kristianto sebagai pengurus Mualaf Center Indonesia (MCI) telah resmi mencabut sertifikat mualaf milik dr Richard Lee dengan didasari berbagai pertimbangan.

Setelah kabar ini mencuat, Dokter Detektif atau akrab disapa Doktif kembali mengingatkan publik untuk jangan tertipu dengan kabar ini, karena dinilai hanya sebagai pengalihan isu. 

Pelapor dari kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Kesehatan yang tengah dihadapi dr Richard Lee ini menjelaskan akar permasalahannya.

Doktif menyebutkan bahwa sertifikat mualaf ini sangat diperlukan oleh para mualaf untuk kebutuhan administrasi, seperti pergantian KTP dan Paspor untuk beribadah Haji dan Umrah.

Sertifikat ini menjadi bukti bahwa seseorang telah menjadi mualaf.

“Jadi gini, sertifikat mualaf itu memang diperlukan untuk pergantian agama. Kenapa? Karena untuk pergantian KTP itu wajib menggunakan sertifikat mualaf pada saat untuk administrasi. Begitupun kita pergantian paspor ya. Karena kan nanti kalau misalnya mualaf otomatis dia haji, umrah. Nah, itu wajib menggunakan sertifikat,” ungkap Doktif di Polres Metro Jakarta Selatan, dilansir dari YouTube Cumicumi.

Dokter detektif (Doktif) & dr Richard Lee
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Curhat Bang Denny Sumargo & dr Richard Lee

Namun, diduga sertifikat ini justru tidak dimanfaatkan oleh dr Richard Lee untuk keperluan administrasinya.

Bahkan, Doktif menuding sertifikat mualaf tersebut hanya dijadikan sebagai konten di media sosialnya.

“Tetapi sertifikat tersebut tidak digunakan ya. Jadi hanya sebagai konten. Jadi untuk apa? Ya, sementara shalat pun Doktif saksinya ya. Seorang mualaf tidak pernah menjalankan ibadah shalat maupun puasa ya. Jadi ini hanya untuk konten,” ujarnya.

Kemudian, dokter bernama asli dr Samira Farahnaz ini menilai kabar pencabutan sertifikat mualaf ini hanya untuk pengalihan isu dari dugaan kasus yang lebih serius.

“Kenapa kok begitu sulit untuk mengakui bahkan pengalihan isu untuk apa? Menyelamatkan aset. Ayo kalian masyarakat Indonesia pintar. Pencabutan sertifikat mualaf itu bukan masalah besar. TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) di depan mata kok. Pasal 55 di depan mata,” terangnya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:35
02:50
04:42
00:59
01:38
05:04

Viral