news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) undang guru BK yang potong rambut 18 siswi SMKN 2 Garut.
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Lembur Pakuan Channel

Rambut 18 Siswi SMKN 2 Garut Dipotong Paksa Viral, Gubernur Dedi Mulyadi Heran Alasan Guru BK Tak Masuk Akal

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) mendengar alasan guru BK merazia dan memotong rambut berwarna 18 siswi SMKN 2 Garut sehingga viral di medsos.
Kamis, 7 Mei 2026 - 03:41 WIB
Reporter:
Editor :

Dedi Mulyadi merasa heran dengan alasan tersebut. Menurutnya, penampilan menggunakan kosmetik hingga rambut berwarna adalah hak siswi.

Ia mengambil perspektif dari polemik ini. Penggunaan kosmetik sebagai tanda perekonomian orang tua mereka dinilai mampu.

"Mungkin orang tuanya kaya sehingga punya bedak lebih daripada uangnya dibuang kan lebih baik dibeliin bedak, daripada lipstiknya dibuang lebih baik pakai lipstik daripada skincare murah," terang Dedi Mulyadi.

Guru BK tersebut menjelaskan tindakannya bentuk kepedulian terhadap mereka. Ia sangat menyayangi seluruh siswa SMKN 2 Garut.

Namun, KDM tidak melihat dari perspektif tersebut. Ia menginginkan adanya alasan yang jelas agar tidak mencoreng citra tenaga pengajar di lingkungan pendidikan sekolah.

Menurut KDM, alasan menyikapi tentang penampilan secara berlebihan adalah hal wajar. Namun ada batasan saat guru melakukan tindakan terhadap murid.

"Penampilan terlalu menor itu wajar. Kan tinggal diingatkan," ucap KDM.

Guru BK tersebut menegaskan pihak sekolah sudah mengingatkan para siswi, terutama dari segi penampilan agar tidak terlalu berlebihan.

Namun, peringatan tersebut tidak dihiraukan oleh belasan siswi. Ia pilih merazia dan memotong rambut mereka secara paksa.

Mantan Bupati Purwakarta ini menilai alasan tersebut tidak masuk akal. Seharusnya pihak sekolah melakukan pengiriman surat tertulis terlebih dahulu kepada orang tua mereka.

"Ada pernah aturan surat tertulis ditujukan pada orang tuanya?," tanya Dedi Mulyadi.

Guru BK itu membela bahwa pihak sekolah sudah menginformasikan perihal tata tertib. Meski demikian, KDM menegaskan soal teguran seharusnya juga menghadirkan orang tua.

Ia menambahkan, minimal sekolah memberikan surat tertulis. Hal ini sebagai langkah awal menyikapi penampilan anak-anaknya di sekolah.

"Biasakan guru untuk memberikan surat kepada orang tuanya, minimal 'bahwa anak ibu bernama ini berpenampilan terlalu menor. Mohon kepada ibu untuk segera datang ke sekolah membicarakannya'," tuturnya.

Gubernur Jabar itu selalu berada di posisi membela guru. Akan tetapi, ia juga harus proposional saat menyikapi polemik antara guru dan murid.

Ia memahami salah satu aspek penilaian yakni penampilan. Namun ia juga harus melihat persoalan ini berkaitan dengan karakter murid sekolah.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:17
01:53
05:06
05:41
00:54
07:47

Viral