news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) undang guru BK yang potong rambut 18 siswi SMKN 2 Garut.
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Lembur Pakuan Channel

Rambut 18 Siswi SMKN 2 Garut Dipotong Paksa Viral, Gubernur Dedi Mulyadi Heran Alasan Guru BK Tak Masuk Akal

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) mendengar alasan guru BK merazia dan memotong rambut berwarna 18 siswi SMKN 2 Garut sehingga viral di medsos.
Kamis, 7 Mei 2026 - 03:41 WIB
Reporter:
Editor :

Garut, tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyoroti sebuah video viral. Rekaman itu memperlihatkan seorang oknum guru BK memaksa potong rambut berwarna 18 siswi SMKN 2 Garut.

Dedi Mulyadi langsung menyikapi polemik melibatkan 18 siswi SMKN Garut. Pasalnya, video peristiwa ini viral di media sosial.

Dedi Mulyadi menghadirkan oknum guru BK SMKN 2 Garut. Ia juga mendatangkan sejumlah siswi untuk dimintai keterangannya.

KDM sapaan akrabnya langsung bertanya kepada guru BK tersebut. Ia ingin mengetahui alasan razia berujung pemotongan rambut secara paksa sehingga menimbulkan trauma dan enggan bersekolah.

"Apakah anak-anak ini pernah bolos? Rajin masuk? Yang jadi problem apa?," tanya Dedi Mulyadi dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Lembur Pakuan Channel, Kamis (7/5/2026).

Alasan Guru BK Potong Rambut 18 Siswi SMKN 2 Garut

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) undang guru BK, jajaran sekolah, dan siswi SMKN 2 Garut
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Lembur Pakuan Channel

Guru BK tersebut menjawab pertanyaan dari Dedi Mulyadi. Dengan suara bergetar, ia memberikan alasan utamanya karena didasari dengan keresahan dirinya.

Ia tidak membantah bahwa para siswi yang menjadi korban berprilaku baik. Secara akademis, mereka tidak mengalami hambatan apa pun.

Selain itu, 18 siswi SMKN 2 Garut tersebut rajin masuk sekolah. Di balik itu, guru BK justru mempersoalkan penampilan mereka dinilai berlebihan.

"Yang meresahkan kami baru-baru ini tentang penampilan siswa. Mereka berkerudung cuma dalam hal badan, komestiknya berlebihan," ungkap guru BK.

Selain itu, ia mempersoalkan rambut berwarna yang diperlihatkan oleh belasan siswi tersebut. Mereka selalu melakukan hal tersebut saat keluar dari area sekolah.

Guru BK itu menyatakan tindakan seperti itu membuat dirinya resah. Bahkan, rambut berwarna belasan siswi tersebut menimbulkan keluhan dari para siswa laki-laki.

"Keresahan kami tentang penampilan siswi. Anak-anak laki-laki merasa resah karena rambut siswi-siswinya berwarna. Ke luar gerbang dibuka kerudungnya, padahal masih pakai seragam, akumulasi dari sana dari sini," terangnya.

Reaksi Dedi Mulyadi Sikapi Alasan Guru BK SMKN 2 Garut

Dedi Mulyadi merasa heran dengan alasan tersebut. Menurutnya, penampilan menggunakan kosmetik hingga rambut berwarna adalah hak siswi.

Ia mengambil perspektif dari polemik ini. Penggunaan kosmetik sebagai tanda perekonomian orang tua mereka dinilai mampu.

"Mungkin orang tuanya kaya sehingga punya bedak lebih daripada uangnya dibuang kan lebih baik dibeliin bedak, daripada lipstiknya dibuang lebih baik pakai lipstik daripada skincare murah," terang Dedi Mulyadi.

Guru BK tersebut menjelaskan tindakannya bentuk kepedulian terhadap mereka. Ia sangat menyayangi seluruh siswa SMKN 2 Garut.

Namun, KDM tidak melihat dari perspektif tersebut. Ia menginginkan adanya alasan yang jelas agar tidak mencoreng citra tenaga pengajar di lingkungan pendidikan sekolah.

Menurut KDM, alasan menyikapi tentang penampilan secara berlebihan adalah hal wajar. Namun ada batasan saat guru melakukan tindakan terhadap murid.

"Penampilan terlalu menor itu wajar. Kan tinggal diingatkan," ucap KDM.

Guru BK tersebut menegaskan pihak sekolah sudah mengingatkan para siswi, terutama dari segi penampilan agar tidak terlalu berlebihan.

Namun, peringatan tersebut tidak dihiraukan oleh belasan siswi. Ia pilih merazia dan memotong rambut mereka secara paksa.

Mantan Bupati Purwakarta ini menilai alasan tersebut tidak masuk akal. Seharusnya pihak sekolah melakukan pengiriman surat tertulis terlebih dahulu kepada orang tua mereka.

"Ada pernah aturan surat tertulis ditujukan pada orang tuanya?," tanya Dedi Mulyadi.

Guru BK itu membela bahwa pihak sekolah sudah menginformasikan perihal tata tertib. Meski demikian, KDM menegaskan soal teguran seharusnya juga menghadirkan orang tua.

Ia menambahkan, minimal sekolah memberikan surat tertulis. Hal ini sebagai langkah awal menyikapi penampilan anak-anaknya di sekolah.

"Biasakan guru untuk memberikan surat kepada orang tuanya, minimal 'bahwa anak ibu bernama ini berpenampilan terlalu menor. Mohon kepada ibu untuk segera datang ke sekolah membicarakannya'," tuturnya.

Gubernur Jabar itu selalu berada di posisi membela guru. Akan tetapi, ia juga harus proposional saat menyikapi polemik antara guru dan murid.

Ia memahami salah satu aspek penilaian yakni penampilan. Namun ia juga harus melihat persoalan ini berkaitan dengan karakter murid sekolah.

Terlebih lagi, belasan siswi tersebut merupakan siswa dari jurusan Broadcasting. KDM menilai karakter mereka tidak lepas dari dunia hiburan.

"Apakah mungkin bahwa karakter itu juga dipengaruhi oleh kejuruan? Misalnya anak ini rambutnya gondrong banget tapi memang dia pelukis. Di salah satu di daerah, ada yang ke sekolahnya pakai sendal jepit, bajunya bebas, anaknya gondrong, merdeka, tapi hasil anak-anaknya orang-orang kreatif," jelasnya.

"Kecuali anaknya dengan penampilan itu enggak masuk kelas, tidak berprestasi, baru itu yang saya maksud. Ini pendapat, bisa jadi pendapat saya bertentangan," lanjutnya dengan tegas.

Guru BK tersebut pun mengaku salah. Ia tidak menyangka tindakannya mengganggu psikologis anak didiknya.

Dalam akhir percakapan itu, Dedi bertanya kepada siswi yang hadir. Ia ingin mengetahui alasan penggunaan kosmetik secara berlebihan hingga mewarnai rambut.

"Biar cantik, Pak," kata salah satu siswi.

Ia pun menyimpulkan permasalahan ini harus diselesaikan minimal dengan cara dialog. Ia juga meminta para siswi tidak dendam.

"Nanti gurunya, urusan etik guru, saya tidak bisa memberikan A sampai D apa etiknya, nanti suruh dari kepegawaian saja, nanti bu guru diperiksa oleh kepegawawian, tidak masalah kalau tindakan itu dianggap salah, saya objektif orangnya," tukasnya.

(hap)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:17
01:53
05:06
05:41
00:54
07:47

Viral