Viral! Oknum Guru Potong Rambut Paksa Belasan Siswi yang Berkerudung
Garut, tvOnenews.com - Kasus dugaan cukur paksa terhadap belasan siswi berkerudung di SMK Negeri 2 Garut, Jawa Barat, menjadi sorotan publik dan mendapat perhatian dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Peristiwa tersebut viral di media sosial setelah beredar video yang memperlihatkan para siswi menangis histeris usai rambut mereka dipotong paksa oleh oknum guru dalam razia sekolah.
Insiden terjadi pada Kamis pekan lalu seusai pelajaran olahraga. Para siswi yang dianggap melanggar aturan sekolah karena diduga mewarnai rambut kemudian dirazia oleh guru.Â
Meski para siswi telah menjelaskan bahwa mereka mengenakan hijab, rambut mereka tetap dipotong dengan ukuran cukup panjang.
Akibat kejadian itu, sejumlah siswi dilaporkan mengalami trauma psikologis. Saat ini para korban menjalani pemulihan melalui Unit Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Garut.
UPTD PPA melakukan asesmen dan konseling terhadap para siswi agar kondisi mental mereka pulih dan tetap semangat mengikuti kegiatan belajar di sekolah.
KPAI menyatakan prihatin atas kejadian tersebut dan menilai penerapan disiplin di lingkungan pendidikan harus dilakukan dengan pendekatan edukatif, bukan represif.
KPAI menegaskan sekolah memang memiliki kewenangan memberikan sanksi kepada siswa yang melanggar aturan. Namun bentuk sanksi seharusnya tidak menimbulkan trauma fisik maupun psikis terhadap anak.
Lembaga tersebut juga menyebut tengah memantau perkembangan kasus dan berencana melakukan komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk mengunjungi sekolah untuk melakukan evaluasi lebih lanjut.
KPAI turut mengingatkan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi siswa sehingga proses pendidikan tidak berubah menjadi pengalaman yang menimbulkan tekanan psikologis bagi anak-anak.