- tvOnenews.com Edit / YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL
Demi Bertemu Dedi Mulyadi dan Curhat soal Utang Rp100 Juta, Pedagang Ini Sengaja Mangkal di Jalur Clear Area
Dedi Mulyadi pun menegaskan dirinya tidak pernah memerintahkan pembongkaran area glamping seperti yang dituduhkan.
“Glamping? Saya kan gak bongkar glamping,” ujar Dedi Mulyadi.
Pedagang itu lalu mengaku baru enam bulan lalu meminjam uang dalam jumlah besar dari bank.
“Habis 100 juta saya pak pinjam dari BRI, 6 bulan yang lalu,” katanya.
Dedi Mulyadi kemudian menjelaskan bahwa penertiban yang dilakukan hanya menyasar bangunan di atas jalur jalan dan fasilitas umum.
“Saya kan cuma bongkar yang di jalan saja. Saya kan semua kegiatan di sini masuk YouTube, ada gak saya berita membongkar?” kata Dedi Mulyadi.
Pedagang itu mengaku sebenarnya tidak pernah melihat langsung perintah pembongkaran dari Dedi Mulyadi. Namun karena takut dan tidak bisa bertemu langsung, ia memilih membongkar lapaknya sendiri.
“Gak ada, cuma kan saya takut dari bapak karena gak ketemu sama bapak kan. Saya bongkar aja, tapi ke bank masih ada pak,” ujarnya.
Percakapan semakin menarik saat Dedi Mulyadi mencari tahu siapa pihak yang menyuruh pedagang membuka usaha di lokasi tersebut.
“Koperasi siapa yang menyuruhnya?” tanya Dedi Mulyadi.
“V-Land pak,” jawab pedagang.
“V-Land itu siapa?”
“V-Land wisata V-Land ini,” katanya.
“Keperluan dia aja kali,” sahut Dedi Mulyadi.
Pedagang itu kembali mengeluhkan kondisi usahanya yang sudah dibongkar, sementara utang bank masih berjalan.
“Dibongkar, tapi ke bank masih belum,” katanya.
Dedi Mulyadi lalu menegaskan lagi bahwa dirinya tidak pernah memerintahkan pembongkaran lapak milik pedagang tersebut.
“Itu coba pernah gak saya suruh bongkar?”
“Enggak,” jawab pedagang.
“Bapak pernah lihat gak? Kalau yang bongkarnya Satpol PP berarti saya yang nyuruh,” kata Dedi Mulyadi.
Setelah itu, Dedi Mulyadi langsung mengecek dagangan milik pedagang tersebut sambil mendengarkan keluhannya lebih jauh.
“Jualan gini, terus oleh bapak digusur. Masalahnya ini cuma salahnya pak, saya kan penyewa, sedangkan yang diganti rugi oleh bapak, pemilik. Nah saya sewa itu masih setahun lagi pak. Baru setengah tahun kepakai harus dibongkar,” ujar pedagang.