- YouTube GubSherly - AI
Sherly Tjoanda Tolak Mentah-mentah Permintaan Warga Ternate soal Pinjol: Jaga Nama Baik
tvOnenews.com - Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, kembali menjadi perhatian publik usai memberikan jawaban tegas saat menanggapi keluhan warga terkait utang bank hingga pinjaman online (pinjol) dalam kegiatan bantuan nelayan di Kelurahan Dufa-Dufa, Kota Ternate.
Dalam agenda tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyerahkan bantuan mesin kapal gratis kepada para nelayan sebagai upaya mendukung sektor perikanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Setelah acara pembukaan, Sherly membuka sesi dialog langsung bersama warga.
Salah seorang warga kemudian menyampaikan sejumlah persoalan administrasi yang selama ini dialami nelayan setempat.
"Ada tiga masalah, Ibu. pertama masalah kependudukan terkait dengan KTP dan KK."
"Masalahnya begini Bu, kebanyakan nelayan kita ini sudah beranak pinak di sini tapi KTP-nya bukan KTP Ternate."
"Dan yang ada satu lagi, di KTP-nya itu tertulis menikah, di KK-nya juga menikah, tapi tidak ada kutipan akta nikahnya. Karena kawinnya itu rata-rata ini perkawinanya kawin siri," ujar warga tersebut.
Mendengar hal itu, Sherly langsung menawarkan solusi.
Ia meminta agar warga yang belum memiliki dokumen pernikahan resmi segera didata untuk mengikuti program kawin massal melalui Pengadilan Agama dengan biaya yang ditanggung pemerintah provinsi.
"Koordinasikan, semua dikumpulkan, kawin massal di pengadilan agama, ditanggung oleh Pemprov ya," kata Sherly.
- Tangkapan layar Youtube Gubsherly
Ucapan tersebut langsung disambut tepuk tangan warga yang hadir.
Namun suasana berubah ketika warga mulai menyinggung persoalan utang piutang, mulai dari kredit bank, leasing, hingga pinjaman online.
"Terus yang kedua ini terkait masalah hutang piutang, hutang di bank BRI maupun di bank-bank yang lain, di leasing maupun di kredit place atau apa bahkan di pinjol," kata warga.
Mendengar permintaan itu, Sherly Tjoanda langsung memberikan jawaban tegas. Ia menyatakan pemerintah tidak bisa ikut campur dalam penyelesaian utang pribadi masyarakat.
"Sebentar yang kedua itu tidak bisa saya bantu, itu belajar bagi yang masih bersih namanya, pertama jangan pernah pinjamkan KTP kepada siapapun yang nanti memanfaatkannya untuk pinjol."
"Yang kedua, dalam hidup itu yang termahal adalah integritas dan nama baik. Jadi jika sudah diberikan kepercayaan, yang sudah cairnya juga kurnya hari ini 35 sampai 50 juta, dijaga nama baik. satu-satunya yang dimiliki yang tidak bisa, kalau sudah rusak itu gak bisa lagi (diperbaiki) adalah nama baik."
"Jadi yang punya banyak tanggungan belum bisa kami bantu. Yang namanya masih bersih dijaga untuk tetap bersih," pungkasnya.
Pernyataan tersebut langsung ramai diperbincangkan di media sosial.
Banyak warganet menilai sikap Sherly sebagai bentuk edukasi finansial yang tegas namun realistis, terutama di tengah maraknya kasus pinjaman online dan kredit bermasalah di masyarakat.
Fenomena penyalahgunaan data pribadi untuk pengajuan pinjaman online memang masih menjadi perhatian serius di Indonesia.
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK berulang kali mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan memberikan data pribadi seperti KTP kepada pihak lain karena berpotensi disalahgunakan untuk pengajuan kredit maupun pinjaman ilegal.
Selain itu, masyarakat juga diminta memastikan layanan pinjaman yang digunakan berasal dari perusahaan resmi yang terdaftar dan diawasi OJK.
Langkah ini penting untuk menghindari bunga tidak wajar, penagihan intimidatif, hingga penyalahgunaan data pribadi.
Di sisi lain, respons Sherly dinilai menunjukkan batas yang jelas antara tanggung jawab pemerintah dan tanggung jawab pribadi warga.
Pemerintah tetap hadir membantu persoalan administrasi publik seperti legalitas pernikahan dan dokumen kependudukan, namun urusan utang pribadi tetap menjadi kewajiban masing-masing individu.
Sikap tersebut juga dianggap mencerminkan pentingnya literasi keuangan di tengah meningkatnya akses masyarakat terhadap layanan pinjaman digital yang semakin mudah diperoleh hanya bermodalkan data identitas pribadi.
(tsy)