news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dedi Mulyadi.
Sumber :
  • YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL

Dedi Mulyadi Gerah dengan Calo Tambang Subang, Langsung Fasilitasi Pengelola dan Pembeli Bertransaksi Resmi

Dedi Mulyadi gerah dengan calo tambang ilegal Subang. Ia langsung fasilitasi pengelola dan pembeli bertransaksi resmi lewat MOU tanpa perantara. Baca beritanya!
Minggu, 24 Mei 2026 - 12:53 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Calo untung besar, jalan rusak, kas daerah kosong, tulah potret penambangan ilegal di Subang yang membuat Dedi Mulyadi angkat bicara. Gubernur Jawa Barat itu tak sekadar marah, ia langsung turun tangan menawarkan solusi.

Dalam lanjutan sidak aktivitas penambangan tanah ilegal di wilayah Subang yang tayang di kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Dedi Mulyadi menyoroti maraknya penambangan tanpa izin di beberapa titik seperti Margahayu, Bendungan, dan Munjul.

Aktivitas ini tidak hanya ilegal, tetapi juga merugikan daerah karena pajak yang seharusnya masuk ke kas daerah tidak terbayarkan. Di sisi lain, lalu lalang truk pengangkut tanah turut memperparah kerusakan infrastruktur jalan di Subang.

Untuk menertibkan sekaligus melegalkan aktivitas tersebut, Dedi Mulyadi mengusulkan skema MOU program pembangunan sawah baru sebagai payung hukum yang memberikan kontribusi pajak jelas ke daerah.

"Kalau semuanya sawah sudah saja, Pak. Kan istilahnya bikin MOU aja. Ya kan bikin MOU antara Bapak dengan Dinas Pertanian Subang. MOU-nya adalah program pembangunan sawah baru. Begitu, Pak," ucap Dedi Mulyadi dalam tayangan YouTube pribadinya pada 23 Mei 2026.

"Kami tuh dataran tinggi, pas satu kali tanam," sela pengelola tambang.

Dedi Mulyadi melanjutkan penjelasannya soal manfaat program tersebut bagi Subang yang terus kehilangan lahan sawah.

"Pembangunan sawah baru nanti kan dibuat MOU aja. Ini saya juga kan di sini suka bikin sawah gitu loh, di Subang saya beberapa hektar, senang sawah," ujarnya.

"Nah, kemudian yang menjadi objek kan bukan pembangunan sawahnya, karena kita menginginkan itu legal formal dan membantu. Lumayan kan nambah 11 hektar sawah dari sekian puluh hektar sawah di Subang yang hilang, dipakai perumahan, dipakai pabrik, dipakai tol," lanjut Dedi Mulyadi.

Ia kemudian menjelaskan mekanisme ekonomi di balik skema tersebut, di mana tanah yang dipindahkan memiliki nilai yang bisa langsung masuk ke kas daerah.

"Nah, kemudian kan ada konsekuensi. Konsekuensinya adalah ada tanah yang dipindahkan. Tanah yang dipindahkan ini memiliki nilai ekonomi, yaitu dibeli oleh pihak ketiga yang bangun jalan tol. Apa saja jalan tolnya? Yang penting di wilayah Subang karena lagi butuh tanah di Subang. Nah, tinggal nanti dinilai saja oleh Bapenda potensi tanah yang dipindahkannya. Berapa harganya, bayar ke kas daerah, selesai gitu loh, Pak," jelas Dedi Mulyadi.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

06:17
12:40
03:47
02:02
05:02
04:25

Viral