- Dok. Kemendikbud
Viral! Siasat Licik Mahasiswi Unair Diduga Gelapkan Iuran Penerima KIP Kuliah, Jumlahnya sampai Rp97 Juta
"Dengan sadar dan tanpa rasa bersalah, Yuni merampas dana kolektif tersebut dan menyelewengkannya dari peruntukan yang seharusnya demi kepentingan pribadinya," jelasnya.
Akun tersebut menduga modus penipuan ini dilakukan dengan cara terstruktur. Menurutnya, penagihan iuran atau sumbangan secara sukarela dianggap sebagai kewajiban dalam birokrasi.
"Diselipkan bersamaan dengan pengisian Surat Pertanggungjawaban (SPJ) akademik setiap akhir semester," tambahnya.
Akun itu menduga dana yang diselewengkan untuk kebutuhan pribadinya. YIP dinilai menggunakan uang tersebut demi melunasi utang dan biaya hidupnya sendiri.
Kabar tersebut pertama kali terungkap melalui keterangan Unair Menfess yang menyantumkan Surat Edaran dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Badan Otonom Unair (AUBMO) pada 2025.
Hingga kini, akun Unair Journal belum mengetahui secara pasti terkait jumlah mahasiswa yang terdampak. Dugaan saat ini hanya menyasar adanya penggelapan dana sebesar Rp97 juta.
Reaksi AUBMO
Tak lama, AUBMO langsung buka suara terkait pemberitaan viral tersebut. Pihaknya tidak membantah YIP diduga melakukan penggelapan dana.
"AUBMO membenarkan bahwa telah terjadi penyalahgunaan dana organisasi oleh salah satu staf pengurus BPH periode 2025/2026 untuk kepentingan pribadi," tulis AUBMO.
Kata AUBMO, YIP telah mengakui perbuatannya. Mahasiswi Unair tersebut juga menyatakan itikad baiknya ingin mengembalikan seluruh dana diselewengkan olehnya sesuai ketentuan tenggat waktu yang disepakati bersama.
"Seluruh pengurus AUBMO secara tegas mengecam segala bentuk penyalahgunaan wewenang, pelanggaran integritas, dan penyalahgunaan dana organisasi dalam bentuk apa pun," tukasnya.
(hap)