news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Betrand Peto, Sarwendah, dan Wendy Lo.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / Instagram @betrandpetoputraonsu @sarwendah29

Dugaan Betrand Peto Ditampar Tante Memanas, KPAI Sarankan Lapor Polisi

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) angkat suara menanggapi dugaan kekerasan yang dialami Betrand Peto, dan menyarankan kasus ini dilaporkan ke kepolisian
Kamis, 18 Juni 2026 - 06:41 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Kasus dugaan kekerasan yang menyeret nama Betrand Peto kian memanas setelah putra sulung Ruben Onsu dan Sarwendah itu mengungkap dugaan tekanan psikis dan tindakan fisik yang dialaminya. 

Betrand Peto disebut mendapat perlakuan tersebut dari seorang kerabat dekat yang disebutnya sebagai "tante", yang diduga merupakan adik dari Sarwendah.

Pengakuan Betrand Peto tersebut sontak memicu perhatian luas dari publik, hingga akhirnya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ikut buka suara.

Sebelum pernyataan dari pihak lain mencuat, Betrand Peto sempat membuat unggahan Instagram Story pada Sabtu, 13 Juni 2026, yang menyinggung pihak yang disebutnya sebagai "tante". 

Dalam unggahan itu, Betrand Peto menyebut adanya ancaman pelaporan ke KPAI oleh ayahnya, Ruben Onsu. 

Dalam unggahan lain, Betrand Peto juga membantah anggapan bahwa Ruben Onsu pernah melakukan kekerasan, sembari mempertanyakan balik dugaan tamparan yang justru dialaminya sendiri.

"Ayah tidak pernah menampar Onyo. Tante, coba jelaskan, kenapa tampar Onyo? Please, jujur, ayolah, tante yang sudah buat kami hancur, dan sekarang aku tidak takut untuk manusia serakah," tulis Onyo.

Merespons unggahan tersebut, KPAI menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap anak adalah sesuatu yang tidak dapat dibenarkan. 

Wakil Ketua KPAI, Jastra Putra, menyampaikan hal ini dalam tayangan YouTube Intens Investigasi, Rabu (17/6/2026).

"Kalau memang ada dugaan kekerasan kepada Ananda, ya tentu tidak boleh dibenarkan. Tentu kami mendorong kepada orang tua untuk segera melaporkan kepada kepolisian terkait dugaan kekerasan tersebut," ucap Jastra Putra.

Ia menambahkan, pihak kepolisian nantinya yang akan membuktikan ada atau tidaknya fakta dan bukti dari dugaan kekerasan yang dilakukan oleh sang tante terhadap Betrand Peto. 

Menurutnya, informasi awal dapat didalami langsung dari pengakuan Betrand Peto sebagai pihak yang mengalami kekerasan tersebut.

"Namun, kami tentu meminta kepolisian, kalau memang ini dilaporkan, atau polisi bisa secara jemput bola untuk mendalami terkait dugaan kekerasan ini. Karena bagaimanapun juga, siapa pun itu tidak dibenarkan untuk melakukan kekerasan terhadap anak," tegas Jastra Putra.

Sebelumnya, Nanda Persada, mantan manajer Sarwendah, juga ikut menanggapi pernyataan Betrand Peto soal dugaan tekanan psikis dan kekerasan fisik yang dialaminya. 

Disampaikan dalam tayangan Intens Investigasi pada 16 Juni 2026, Nanda mengaku terkejut dengan unggahan tersebut dan menilai pasti ada alasan kuat di balik keputusan Betrand untuk akhirnya bersuara.

"Betrand sudah besar, sudah gede, dan dia sudah dewasa. Aku rasa dia punya hak untuk bersuara," ujar Nanda Persada.

Nanda kemudian menegaskan bahwa tidak ada alasan yang bisa membenarkan kekerasan terhadap anak, sekalipun dilakukan oleh orang terdekat, dan mengingatkan bahwa tindakan fisik bisa berujung pidana jika ada bukti yang cukup. 

"Tapi begitu ada hal-hal yang sifatnya kekerasan psikis dan terutama fisik, itu harus ditindaklanjuti, menurut aku, dan harus direspons oleh lembaga terkait, kalau perlu ke jalur hukum, karena ini sudah mengganggu kondisi psikologi dan juga itu tindakan fisik," jelasnya. 

Ia menutup dengan menekankan agar kasus ini tidak dibiarkan begitu saja, karena pembiaran hanya akan membuat tindakan kekerasan seperti ini dianggap normal di kemudian hari.

(anf)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:04
01:07
08:40
01:23
01:03
06:26

Viral