news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Hotman Paris dan Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan 3 Tahun.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / Instahram @hotmanparisofficial

Hotman Paris Ungkap Identitas dan Foto Pelaku Penyekapan 3 Tahun di Bandung

Hotman Paris mengungkap foto dan identitas pelaku penyekapan 3 tahun di Bandung, tim Hotman 911 turun tangan dampingi keluarga korban YTT secara gratis.
Senin, 22 Juni 2026 - 13:48 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi turun tangan dalam kasus penyekapan dan penganiayaan yang menimpa perempuan berinisial YTT di Cileunyi, Kabupaten Bandung. Melalui tim Hotman 911, ia memberikan bantuan hukum gratis kepada keluarga korban sekaligus mengungkap identitas terduga pelaku kepada publik.

Langkah tegas Hotman Paris ini diumumkan melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada 22 Juni 2026. Dalam unggahan tersebut, ia menginformasikan bahwa timnya telah mengunjungi keluarga korban dan siap memberikan pendampingan hukum secara penuh hingga kasus ini tuntas.

Tidak hanya itu, Hotman Paris juga mengunggah foto terduga pelaku tanpa filter, memperlihatkan wajahnya secara jelas kepada publik. Ia turut mengunggah foto KTP pelaku dengan nomor induk kependudukan yang disensor, namun identitas lengkapnya tetap terungkap.


Foto dan Identitas Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan 3 Tahun di Bandung. (Sumber: Kolase tvOnenews.com / Instahram @hotmanparisofficial)

Dari unggahan tersebut, diketahui bahwa terduga pelaku bernama lengkap Taufik Hidayat, lahir di Bandung pada 14 Juni 1996. Berdasarkan data KTP, ia beralamat di Kampung Tegalame, Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, dengan status sudah menikah dan berprofesi sebagai buruh lepas.

Unggahan foto pelaku dan KTP tersebut langsung memantik reaksi luas dari warganet. Kolom komentar dibanjiri dukungan agar Hotman Paris dan tim Hotman 911 terus mendampingi kasus ini hingga pelaku berhasil ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku.

Tim Hotman 911 menegaskan alasan mengapa pendampingan hukum perlu segera diberikan kepada keluarga korban. Pangeran Rezapramadia, perwakilan dari tim Hotman 911, menjelaskan kekhawatiran utama yang mendorong mereka untuk bergerak cepat. "Untuk beliau, kasusnya luar biasa sadis. Takutnya kan banyak korban-korban bermunculan, sedangkan pelakunya masih di luar. Takutnya mengintimidasi atau ada dendam kepada siapa pun," ujarnya.

Kekhawatiran tersebut cukup beralasan mengingat terduga pelaku Taufik Hidayat hingga saat ini masih berstatus buron dan belum berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian. Tim Hotman 911 mendorong keras Polda Jawa Barat untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku yang masih berkeliaran bebas.

Selain memberikan pendampingan hukum, tim Hotman 911 juga melakukan kunjungan langsung ke keluarga korban. Dalam kesempatan tersebut, adik korban, Syahrul Ulum, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Hotman Paris melalui panggilan video, dengan suara yang terbata-bata karena terharu.

Syahrul juga sempat menceritakan sedikit tentang kondisi sang kakak dalam pertemuan tersebut hingga tak kuasa menahan air mata. Kisah panjang penderitaan YTT yang ia ceritakan membuat suasana pertemuan itu semakin mengharukan bagi semua pihak yang hadir.

Sementara itu, korban YTT (29) hingga kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka berat yang dideritanya. Kondisi fisik korban sangat memprihatinkan, dengan sejumlah organ tubuh yang mengalami kerusakan permanen akibat penganiayaan yang diduga berlangsung selama lebih dari tiga tahun.

Kasus ini sendiri pertama kali terungkap ke publik setelah keluarga menerima kabar pada pertengahan Juni 2026 bahwa YTT dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Selama lebih dari tiga tahun sebelumnya, keluarga kehilangan jejak korban dan tidak mengetahui keberadaannya sama sekali.

Berdasarkan keterangan keluarga, YTT mulai mengenal terduga pelaku Taufik Hidayat sekitar tahun 2023 dalam sebuah konser musik. Setelah menjalin hubungan, komunikasi YTT dengan keluarga mendadak terputus. Upaya keluarga memviralkan pencarian melalui media sosial bahkan sempat mendapat ancaman yang diduga berasal dari pelaku.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan bahwa korban ditemukan dalam kondisi luka berat di bagian kepala, wajah, dan kaki. Kekerasan diduga dilakukan menggunakan tangan kosong, benda tumpul, senjata tajam, hingga benda panas. Akibatnya, korban mengalami gangguan penglihatan permanen, kesulitan berbicara, dan tidak bisa berjalan.

Polda Jawa Barat menduga terduga pelaku melanggar Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan berat. Kasus ini telah dilaporkan secara resmi, dan penyidik tengah bekerja keras untuk melacak dan menangkap Taufik Hidayat yang masih dalam pelarian.

Dengan masuknya Hotman Paris dan tim Hotman 911 dalam kasus ini, keluarga korban berharap proses hukum dapat berjalan lebih cepat dan terarah. Dukungan warganet yang terus mengalir di unggahan Hotman Paris menjadi sinyal kuat bahwa publik menuntut keadilan bagi YTT dan tidak ingin kasus ini tenggelam begitu saja.

(anf)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:01
05:12
02:26
05:03
03:37
06:21

Viral