news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kolase Foto Sarwendah dan Kuasa Hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / Instagram @sarwendah29 @minola6000

Kuasa Hukum Ruben Onsu Sebut Wajar Sarwendah Datangi Komnas Perempuan, tapi Soroti Hal Ini

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang sebut kunjungan Sarwendah ke Komnas Perempuan sah, namun soroti relevansinya dengan masalah hak asuh anak dan Akta 39.
Kamis, 25 Juni 2026 - 11:01 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Sarwendah mendatangi kantor Komnas Perempuan di Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 23 Juni 2026. Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menyebut langkah Sarwendah itu sah saja, namun mempertanyakan relevansinya dengan persoalan yang sebenarnya sudah selesai secara hukum.

Kedatangan Sarwendah ke Komnas Perempuan bertujuan untuk melakukan konsultasi hukum dan perlindungan terkait konflik pasca-perceraiannya dengan Ruben Onsu. Konsultasi itu disebut berkaitan dengan pola pengasuhan dan hak asuh anak yang masih menjadi perhatian Sarwendah hingga saat ini.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menegaskan bahwa langkah Sarwendah berkonsultasi ke komunitas perempuan adalah hal yang wajar.

Namun, ia mempertanyakan apakah konsultasi itu berkaitan langsung dengan permasalahan yang tengah dihadapi kedua belah pihak saat ini.

"Sah-sah saja S sebagai perempuan berkonsultasi ke komunitas perempuan, itu kan enggak ada yang aneh gitu loh," ucap Minola Sebayang dalam tayangan YouTube Intens Investigasi, 24 Juni 2026.

Minola menyoroti bahwa persoalan rumah tangga antara Ruben dan Sarwendah sejatinya sudah tuntas secara hukum. 

Putusan perceraian telah dikabulkan dan kedua pihak bahkan telah menyepakati Akta 39 tanpa ada banding maupun kasasi dari pihak Sarwendah.

"Cuma kan kami tidak tahu apakah konsultasinya itu berkaitan enggak dengan permasalahan yang ada. Kalau memang konsultasinya berkaitan dengan masalah yang ada, ini kan jadi kurang duduk dia persoalannya. Karena masalah yang ada ini kan tidak ada masalah apapun terhadap S, kecuali ini adalah masalah Ruben enggak bisa bertemu dengan anaknya atau mengalami kesulitan untuk berkumpul bersama dengan anaknya sesuai dengan kesepakatan di Akta 39, kan ini yang terjadi ya," jelas Minola.

Minola menekankan bahwa Akta 39 telah mengatur secara mendetail seluruh hak dan kewajiban kedua belah pihak pasca-perceraian. 

Mulai dari hak asuh anak, tempat tinggal anak-anak, hingga jadwal pertemuan antara Ruben dan anak-anaknya, semuanya sudah tercantum jelas dalam kesepakatan tersebut.

"Diatur semuanya tentang hak dan kewajiban, diatur tentang konsekuensi dari perceraian itu, diatur tentang hak asuh ada di mana, anak-anak ada di mana, diatur tentang masalah jadwal pertemuan. Kan sebenarnya semuanya ini enggak ada persoalan gitu loh. Hanya saja tidak terlaksana pengaturan jadwal itu sehingga Ruben tidak pernah berkumpul bersama dengan anak-anaknya seperti apa yang diperjanjikan dan disepakati. Kan persoalannya kan seperti itu," tegas Minola.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
02:00
05:43
01:02
01:42
05:02

Viral