- Kolase tvOnenews.com / Instagram @sarwendah29 @minola6000
Kuasa Hukum Ruben Onsu Sebut Wajar Sarwendah Datangi Komnas Perempuan, tapi Soroti Hal Ini
Minola juga menyinggung soal kemungkinan Sarwendah mencurahkan isi hati terkait kehidupan rumah tangganya dari awal hingga berakhir pada perceraian.
Menurutnya, hal itu boleh saja dilakukan, meski dinilai kurang tepat jika dikaitkan dengan permasalahan yang saat ini tengah dihadapi.
"Kalaupun misalnya kemudian ada informasi-informasi bahwa hanya konsultasi dan curhat tentang dari awal berumah tangga sampai ini, ya boleh-boleh saja. Meskipun kalau kembali ditarik atas perspektif permasalahan ini, itu juga kurang tepat, karena kan masalah rumah tangga mereka kan sudah selesai dengan diketoknya lalu dikabulkannya gugatan perceraian. Harusnya di situlah wadah untuk saling buka-bukaan, saling mencurahkan isi hati terkait dengan masalah apa yang mereka alami dalam rumah tangga itu sehingga akhirnya terjadi perceraian kan begitu," ujar Minola.
Lebih lanjut, Minola mengingatkan bahwa kesepakatan Akta 39 dibuat tanpa tekanan dari pihak manapun.
Sarwendah pun disebut telah menyetujui pemberian waktu dua hingga tiga hari dalam seminggu bagi Ruben untuk berkumpul bersama anak-anak.
"Nah, tapi kan ini sudah selesai gitu loh, semuanya baik-baik saja, putusannya keluar, enggak ada banding juga kan dari pihak S, kan enggak banding, enggak kasasi, enggak, inkrah. Nah, dan kemudian mereka juga sepakat itu dengan tanpa ada tekanan dari manapun untuk membuat yang namanya Akta 39," kata Minola.
Minola menegaskan bahwa jika persoalan masa lalu kembali diungkit, hal tersebut justru akan membuat masalah menjadi bias.
Ia mengingatkan bahwa fokus utama yang seharusnya diperhatikan adalah hak anak-anak untuk dapat bertemu dan berkumpul bersama ayahnya, Ruben Onsu.
"Jadi kalau misalnya kemudian sekarang kita mundur lagi ke belakang bicara tentang masa lalu, tentang masalah ini, saya rasa sih itu justru akan menjadikan masalah menjadi bias, karena pokoknya kan adalah anak-anak," tegas Minola.
Minola pun mempertanyakan apakah konsultasi Sarwendah ke Komnas Perempuan terkait kekhawatiran tertentu soal kondisi anak-anak bersama Ruben.
Jika memang ada keberatan semacam itu, menurutnya hal tersebut seharusnya sudah dibahas pada saat penyusunan Akta 39, bukan setelah kesepakatan itu resmi ditandatangani.