- Kolase tvOnenews.com / Instagram @sarwendah29 @minola6000
Kuasa Hukum Ruben Onsu Sebut Wajar Sarwendah Datangi Komnas Perempuan, tapi Soroti Hal Ini
tvOnenews.com - Sarwendah mendatangi kantor Komnas Perempuan di Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 23 Juni 2026. Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menyebut langkah Sarwendah itu sah saja, namun mempertanyakan relevansinya dengan persoalan yang sebenarnya sudah selesai secara hukum.
Kedatangan Sarwendah ke Komnas Perempuan bertujuan untuk melakukan konsultasi hukum dan perlindungan terkait konflik pasca-perceraiannya dengan Ruben Onsu. Konsultasi itu disebut berkaitan dengan pola pengasuhan dan hak asuh anak yang masih menjadi perhatian Sarwendah hingga saat ini.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menegaskan bahwa langkah Sarwendah berkonsultasi ke komunitas perempuan adalah hal yang wajar.
Namun, ia mempertanyakan apakah konsultasi itu berkaitan langsung dengan permasalahan yang tengah dihadapi kedua belah pihak saat ini.
"Sah-sah saja S sebagai perempuan berkonsultasi ke komunitas perempuan, itu kan enggak ada yang aneh gitu loh," ucap Minola Sebayang dalam tayangan YouTube Intens Investigasi, 24 Juni 2026.
Minola menyoroti bahwa persoalan rumah tangga antara Ruben dan Sarwendah sejatinya sudah tuntas secara hukum.
Putusan perceraian telah dikabulkan dan kedua pihak bahkan telah menyepakati Akta 39 tanpa ada banding maupun kasasi dari pihak Sarwendah.
"Cuma kan kami tidak tahu apakah konsultasinya itu berkaitan enggak dengan permasalahan yang ada. Kalau memang konsultasinya berkaitan dengan masalah yang ada, ini kan jadi kurang duduk dia persoalannya. Karena masalah yang ada ini kan tidak ada masalah apapun terhadap S, kecuali ini adalah masalah Ruben enggak bisa bertemu dengan anaknya atau mengalami kesulitan untuk berkumpul bersama dengan anaknya sesuai dengan kesepakatan di Akta 39, kan ini yang terjadi ya," jelas Minola.
Minola menekankan bahwa Akta 39 telah mengatur secara mendetail seluruh hak dan kewajiban kedua belah pihak pasca-perceraian.
Mulai dari hak asuh anak, tempat tinggal anak-anak, hingga jadwal pertemuan antara Ruben dan anak-anaknya, semuanya sudah tercantum jelas dalam kesepakatan tersebut.
"Diatur semuanya tentang hak dan kewajiban, diatur tentang konsekuensi dari perceraian itu, diatur tentang hak asuh ada di mana, anak-anak ada di mana, diatur tentang masalah jadwal pertemuan. Kan sebenarnya semuanya ini enggak ada persoalan gitu loh. Hanya saja tidak terlaksana pengaturan jadwal itu sehingga Ruben tidak pernah berkumpul bersama dengan anak-anaknya seperti apa yang diperjanjikan dan disepakati. Kan persoalannya kan seperti itu," tegas Minola.
Minola juga menyinggung soal kemungkinan Sarwendah mencurahkan isi hati terkait kehidupan rumah tangganya dari awal hingga berakhir pada perceraian.
Menurutnya, hal itu boleh saja dilakukan, meski dinilai kurang tepat jika dikaitkan dengan permasalahan yang saat ini tengah dihadapi.
"Kalaupun misalnya kemudian ada informasi-informasi bahwa hanya konsultasi dan curhat tentang dari awal berumah tangga sampai ini, ya boleh-boleh saja. Meskipun kalau kembali ditarik atas perspektif permasalahan ini, itu juga kurang tepat, karena kan masalah rumah tangga mereka kan sudah selesai dengan diketoknya lalu dikabulkannya gugatan perceraian. Harusnya di situlah wadah untuk saling buka-bukaan, saling mencurahkan isi hati terkait dengan masalah apa yang mereka alami dalam rumah tangga itu sehingga akhirnya terjadi perceraian kan begitu," ujar Minola.
Lebih lanjut, Minola mengingatkan bahwa kesepakatan Akta 39 dibuat tanpa tekanan dari pihak manapun.
Sarwendah pun disebut telah menyetujui pemberian waktu dua hingga tiga hari dalam seminggu bagi Ruben untuk berkumpul bersama anak-anak.
"Nah, tapi kan ini sudah selesai gitu loh, semuanya baik-baik saja, putusannya keluar, enggak ada banding juga kan dari pihak S, kan enggak banding, enggak kasasi, enggak, inkrah. Nah, dan kemudian mereka juga sepakat itu dengan tanpa ada tekanan dari manapun untuk membuat yang namanya Akta 39," kata Minola.
Minola menegaskan bahwa jika persoalan masa lalu kembali diungkit, hal tersebut justru akan membuat masalah menjadi bias.
Ia mengingatkan bahwa fokus utama yang seharusnya diperhatikan adalah hak anak-anak untuk dapat bertemu dan berkumpul bersama ayahnya, Ruben Onsu.
"Jadi kalau misalnya kemudian sekarang kita mundur lagi ke belakang bicara tentang masa lalu, tentang masalah ini, saya rasa sih itu justru akan menjadikan masalah menjadi bias, karena pokoknya kan adalah anak-anak," tegas Minola.
Minola pun mempertanyakan apakah konsultasi Sarwendah ke Komnas Perempuan terkait kekhawatiran tertentu soal kondisi anak-anak bersama Ruben.
Jika memang ada keberatan semacam itu, menurutnya hal tersebut seharusnya sudah dibahas pada saat penyusunan Akta 39, bukan setelah kesepakatan itu resmi ditandatangani.
"Sebenarnya itu kan harus dibicarakan pada waktu penyusunan Akta 39. Tapi kenyataannya tidak ada perdebatan. S setuju, sepakat untuk memberikan waktu dua hingga tiga hari dalam seminggu kepada Ruben dan anak-anak untuk berkumpul," jelas Minola.
Minola pun mengakui bahwa pernyataannya disampaikan berdasarkan informasi yang beredar di media, bukan dari keterangan langsung Sarwendah.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui secara pasti apa yang menjadi isi curhat Sarwendah di Komnas Perempuan.
"Saya mengatakan demikian kan hanya berdasarkan informasi dari teman-teman media dan juga masyarakat yang menyatakan isi curhatannya adalah berkaitan dengan masalah hal seperti itu," pungkas Minola Sebayang.
(anf)