news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM)..
Sumber :
  • Antara

Berkaca dari Kasus Penyekapan, Dedi Mulyadi Dorong Orang Tua dan RT/RW Peka terhadap Lingkungan

Dedi Mulyadi sentil kurangnya perhatian orang tua dan peran RT/RW mengetahui warganya. Hal ini berkaca dari kasus penyekapan di Bandung.
Senin, 29 Juni 2026 - 09:36 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi baru-baru ini mengajak para orang tua lebih peka terhadap lingkungan. Ini seiring dengan berkaca dari kasus penyekapan di Bandung.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM).
Sumber :
  • jabarprov.go.id

Seperti diketahui, kasus penganiayaan oleh tersangka Taufik Hidayat terhadap kekasihnya terjadi selama 3 tahun. Kata Dedi Mulyadi itu menyayat hati karena tanpa ada yang mengetahui. 

Menurut pria yang disapa KDM itu, pihak keluarga pun juga kehilangan jejak korban cukup lama. 

Dengan begitu, KDM meminta masyarakat untuk peduli dengan lingkungan sekitar dan jangan bersifat tak acuh. Juga mendorong pencatatan warga di RT/RW setempat.

"Problem kita acuh, lingkungan sudah tidak baik, aparat banyak semakin tidak peka, baru bergerak jika viral dan ramai. Kasus ini adalah cermin lingkungan abai," kata Kang Dedi Mulyadi, dalam biroadpim.jabar, Senin (29/6).

Sentil Dedi Mulyadi, jika pihak RT/RW aktif melakukan pendataan warganya, terutama jika ada pendatang. 

Sebab dengan aturan wajib lapor bagi tamu pendatang atau yang menginap lebih dari 1 x 24 jam harus kembali diterapkan.

Pihaknya juga mendorong perlunya pendataan tempat kos atau kontrakan harus tetap dilakukan. Bukan hanya karena urusan retribusi atau pajak tetapi untuk mengidentifikasi keberadaan kos-kosan.

"Lurah, RT, RW pegang handphone. Ibu kos tinggal foto penghuni kos lalu laporkan untuk pendataan sebagai warga pendatang sementara, ini fotonya ini KTP-nya. Jadi jika ada masalah cepat teridentifikasi," jelas KDM.

Ayah Taufik Hidayat, Tata bertemu dengan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) untuk mengungkap fakta tentang anaknya selaku tersangka dugaan penyekapan dan penganiayaan pacarnya, YTR (29) di Bandung
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel & Istimewa

Sehubungan dengan kasus ini, Gubernur Jabar itu juga menyayangkan sikap orang tua yang acuh dengan pergaulan anaknya. 

Dia juga mengimbau agar tidak membiarkan anak pergi bahkan menginap dengan lelaki tanpa pengawasan dan rasa curiga.

"Anak-anak perempuannya jangan dilepasdengan bebas. Kalau pergi keluar daerah ya ditemenin, kalau pergi nginep harus ditemenin gitu, jangan sampai sudah berbulan-bulan tidak diketahui rimbanya," jelas KDM.  

Perlu diketahui, Taufik Hidayat telah melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya berinisial YTR (29). Kini sedang dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS).

YTR mengalami luka berat, diketahui sementara ini korban memiliki luka di area bibir, kepala dan bagian tubuh lainnya. Sehingga membutuhkan perawatan rekonstruksi wajah.

Sejauh ini, tersangka sudah menyampaikan permintaan maafnya. Taufik Hidayat mengungkapkan permintaan maaf itu kepada pihak keluarga YTR. 

Pernyataan tersebut saat disampaikan pelaku dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jumat (26/6/2026). "Saya minta maaf atas apa yang dilakukan saya salah. Saya menyesal, saya minta maaf," ujarnya.

Diketahui atas kasus penyekapan wanita di Bandung ini, kata Rudi terduga pelaku bisa kena pasal berlapis yang ancaman hukumannya mencapai 12 tahun penjara.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan mengatakan tersangka dipersangkakan dengan Pasal 466 ayat (2), Pasal 451, Pasal 446 ayat (2) juncto Pasal 126 ayat (2), serta Pasal 23 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).(klw)

 

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:32
02:14
04:04
03:46
01:55
01:20

Viral