- YouTube tvOneNews
Ada Kabar Baik dari Keluarga Yuvita, Korban Akan Segera Jalani Rekonstruksi Wajah
tvOnenews.com - Ada kabar baik datang dari keluarga Yuvita Tri Rezeki, korban penyekapan dan penganiayaan sadis oleh tersangka Taufik Hidayat. Kondisi Yuvita disebut terus menunjukkan perkembangan positif, dan tim dokter telah menyampaikan rencana rekonstruksi wajah yang akan segera dilakukan setelah kondisi korban dinyatakan stabil.
Keluarga Yuvita Tri Rezeki mengaku lega setelah tersangka Taufik Hidayat berhasil diringkus oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat. Penangkapan yang terjadi pada Selasa lalu itu menjadi titik terang bagi keluarga yang selama bertahun-tahun tidak mengetahui keberadaan dan kondisi Yuvita.
Kakak ipar Yuvita, Melani, meyakini bahwa pria yang diamankan polisi adalah benar Taufik Hidayat. Keyakinan itu didasarkan pada ciri-ciri fisik yang selama ini diketahui keluarga, salah satunya keberadaan gambar tato di tubuh tersangka yang telah membawa kabur adik iparnya selama tiga tahun terakhir.
Kini perhatian keluarga terpusat pada proses pemulihan Yuvita Tri Rezeki yang saat ini masih menjalani perawatan intensif. Kabar menggembirakan pun datang dari pihak keluarga mengenai perkembangan kondisi korban yang terus membaik dari hari ke hari.
Infeksi yang sebelumnya dialami Yuvita Tri Rezeki disebut mulai menunjukkan perbaikan yang signifikan. Selain itu, korban juga sudah mulai mampu melakukan aktivitas dasar secara mandiri, sebuah pencapaian yang disambut penuh syukur oleh keluarga.
"Untuk sekarang, alhamdulillah banyak kemajuan ya dibanding pertama kali kita temukan. Sekarang sudah mulai belajar jalan, duduk, makan juga, alhamdulillah sekarang sudah mulai banyak juga," ucap Melani dalam tayangan YouTube tvOneNews (28/6/2026).
Saat ini Yuvita Tri Rezeki dirawat di ruang perawatan khusus Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Akses kunjungan keluarga masih dibatasi demi mendukung proses pemulihan korban yang membutuhkan ketenangan dan penanganan medis yang optimal.
Kabar baik lainnya datang dari hasil komunikasi Melani dengan tim dokter yang menangani Yuvita. Pihak medis telah menyampaikan rencana tindakan rekonstruksi wajah yang akan segera dilakukan sebagai bagian dari proses pemulihan luka parah akibat penganiayaan Taufik Hidayat.
"Kemarin saya sudah berbincang dengan dokter ya, terkait rekonstruksi wajah akan segera dilakukan, tapi setelah kondisinya korban stabil, mungkin bertahap, tapi untuk waktunya saya juga belum dapat info," ujar Melani.
Rekonstruksi wajah yang dimaksud merupakan operasi medis yang dibutuhkan Yuvita Tri Rezeki akibat luka penganiayaan yang sangat parah di area wajah. Prosedur ini akan dilakukan secara bertahap di RSHS Bandung dan menunggu kondisi Yuvita benar-benar stabil sebelum dapat dijalankan.
Perkembangan positif lainnya adalah kemampuan Yuvita untuk kembali berkomunikasi. Ketika ditanya apakah korban sudah bisa diajak bicara, Melani menjawab singkat namun penuh makna, "Bisa." Hal ini menjadi salah satu tanda pemulihan yang paling ditunggu-tunggu keluarga.
Yuvita Tri Rezeki juga telah mendapat informasi bahwa Taufik Hidayat sudah berhasil ditangkap. Mengetahui hal tersebut, korban pun merasakan kelegaan yang besar setelah sebelumnya pelaku sempat berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) selama beberapa hari.
"Alhamdulillah, kalau korban sih lega, tenang juga karena sudah tertangkap, kan akhirnya, setelah beberapa hari menjadi DPO, alhamdulillah sih dia cukup lega," ungkap Melani.
Selain rekonstruksi medis, Polda Jawa Barat juga tengah menggelar pra-rekonstruksi secara hukum untuk mereka ulang tindak pidana yang dilakukan Taufik Hidayat. Ketika ditanya soal rencana rekonstruksi hukum tersebut, Melani mengaku pihak keluarga belum mendapat informasi lebih lanjut, namun menaruh harapan besar agar semua fakta terungkap secara jelas.
"Semoga semuanya terungkap ya secara jelas, agar pelaku juga bisa dihukum seberat-beratnya," pungkas Melani.
Harapan keluarga Yuvita Tri Rezeki kini tertumpu pada dua hal, yaitu pemulihan penuh sang korban dan keadilan hukum yang setimpal bagi Taufik Hidayat atas segala perbuatan keji yang telah dilakukannya.
(anf)